1. Home
  2. ยป
  3. Ragam
31 Agustus 2024 08:00

Contoh surat kesepakatan bersama yang benar, pahami definisi, fungsi, dan formatnya

Surat kesepakatan bersama memberikan dasar hukum yang kuat untuk penegakan perjanjian. Niko Sulpriyono
foto: freepik.com

Brilio.net - Surat kesepakatan bersama adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mencatat persetujuan antara dua pihak atau lebih mengenai suatu perjanjian atau kesepakatan tertentu. Dalam konteks bisnis, hukum, atau organisasi, surat ini sangat penting karena memastikan bahwa semua pihak memahami dan setuju dengan ketentuan yang telah disepakati. Dengan menyusun surat kesepakatan bersama yang benar, kamu dapat menghindari sengketa di masa depan dan memastikan bahwa semua pihak memiliki dokumentasi yang jelas tentang perjanjian yang dibuat.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis dari kesepakatan yang telah dicapai. Surat kesepakatan bersama memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, serta menetapkan ketentuan yang harus dipatuhi. Dengan memiliki surat kesepakatan, semua pihak memiliki referensi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan perselisihan atau masalah yang mungkin timbul di masa depan.

BACA JUGA :
Contoh surat penawaran produk disertai dengan pengertian, fungsi, dan format yang benar


Selain sebagai dokumentasi, surat kesepakatan bersama juga berperan sebagai alat pengingat mengenai komitmen yang telah dibuat. Dokumen ini memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang perjanjian yang telah disetujui dan memberikan dasar hukum yang kuat untuk penegakan kesepakatan tersebut.

Supaya lebih memahami lebih dalam tentang surat kesepakatan bersama, kamu bisa menyimak penjelasan brilio.net tentang definisi, fungsi, dan format surat kesepakatan bersama.

Definisi surat kesepakatan bersama.

BACA JUGA :
Contoh surat lamaran kerja di toko yang benar, lengkap dengan definisi, fungsi, dan formatnya

foto: freepik.com

Surat kesepakatan bersama adalah dokumen tertulis yang dibuat oleh dua pihak atau lebih untuk mengesahkan suatu perjanjian atau kesepakatan yang telah dicapai. Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa semua pihak yang terlibat telah setuju dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. Surat kesepakatan bersama biasanya mencakup rincian tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, tujuan kesepakatan, dan ketentuan yang harus dipatuhi, serta tanda tangan sebagai bentuk persetujuan dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Fungsi surat kesepakatan bersama.

foto: freepik.com

Surat kesepakatan bersama memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

1. Dokumentasi resmi.

Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis dari perjanjian atau kesepakatan yang telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Ini membantu memastikan bahwa setiap pihak memiliki pemahaman yang sama tentang ketentuan perjanjian.

2. Menghindari sengketa.

Dengan mencatat secara rinci hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak, surat kesepakatan bersama dapat mengurangi risiko perselisihan di kemudian hari. Jika terjadi ketidaksetujuan atau kesalahpahaman, dokumen ini dapat digunakan sebagai referensi untuk menyelesaikan masalah.

3. Alat pengingat.

Surat ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi semua pihak mengenai komitmen yang telah dibuat dan langkah-langkah yang harus diambil untuk memenuhi persyaratan perjanjian.

4. Landasan hukum.

Surat kesepakatan bersama memberikan dasar hukum yang kuat untuk penegakan perjanjian, sehingga dapat digunakan dalam proses hukum jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang telah disepakati.

Format surat kesepakatan bersama.

foto: freepik.com

Format surat kesepakatan bersama harus mengikuti struktur yang jelas agar informasi yang dicantumkan dapat dipahami dengan mudah. Berikut adalah format umum yang dapat digunakan:

- Judul: Menyertakan judul yang jelas seperti "Surat Kesepakatan Bersama" di bagian atas dokumen.
Tanggal dan Tempat: Cantumkan tanggal dan tempat pembuatan surat.

- Pihak-pihak yang terlibat: Sebutkan nama-nama pihak yang terlibat dalam kesepakatan, beserta identitas lengkap mereka.

- Isi kesepakatan: Uraikan dengan detail poin-poin kesepakatan, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak.

- Penandatanganan: Sertakan tempat untuk tanda tangan masing-masing pihak sebagai bukti persetujuan.

Jika ingin mendalami lebih lanjut bagaimana surat kesepakatan bersama, kamu bisa melihat beberapa contoh yang telah brilio.net kumpulkan dari berbagai sumber, Jumat (30/8).

1. Surat Kesepakatan Bersama Pembagian Warisan.

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Pekerjaan: Wiraswasta

2. Nama: Ani Santoso
Alamat: Jl. Kemerdekaan No. 15, Jakarta
Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil

Bersama-sama menyepakati pembagian warisan dari orang tua kami, almarhum Bapak Sutrisno, sebagai berikut:

1. Rumah di Jl. Merdeka No. 10, Jakarta, menjadi milik Budi Santoso.
2. Tanah di Jl. Kemerdekaan No. 15, Jakarta, menjadi milik Ani Santoso.
3. Uang tunai sebesar Rp200.000.000 akan dibagi rata masing-masing Rp100.000.000.

Kesepakatan ini dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun dan bersifat final. Surat ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Jakarta, 30 Agustus 2024

Tanda tangan,
Budi Santoso
Ani Santoso

2. Surat kesepakatan bersama penyelesaian utang.

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Rizky Maulana
Alamat: Jl. Mawar No. 23, Bandung
Pekerjaan: Karyawan Swasta

2. Nama: Sarah Amalia
Alamat: Jl. Melati No. 17, Bandung
Pekerjaan: Pengusaha

Dengan ini menyatakan bahwa Rizky Maulana memiliki utang kepada Sarah Amalia sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Kami sepakat untuk menyelesaikan utang tersebut dengan ketentuan:

1. Rizky Maulana akan membayar Rp10.000.000 setiap bulan mulai September 2024 hingga Januari 2025.
2. Pembayaran dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulan melalui transfer bank ke rekening Sarah Amalia.
3. Jika Rizky Maulana gagal memenuhi kewajiban tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari jumlah yang belum dibayarkan.

Kesepakatan ini dibuat tanpa tekanan dan berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Bandung, 30 Agustus 2024

Tanda tangan,
Rizky Maulana
Sarah Amalia

3. Surat kesepakatan bersama kerja sama bisnis.

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Andi Wijaya
Alamat: Jl. Kenanga No. 12, Surabaya
Pekerjaan: Pengusaha

2. Nama: Ratna Sari
Alamat: Jl. Anggrek No. 8, Surabaya
Pekerjaan: Pengusaha

Menyepakati untuk bekerja sama dalam bisnis kuliner dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Andi Wijaya bertanggung jawab atas operasional dan manajemen restoran.
2. Ratna Sari bertanggung jawab atas pemasaran dan pengembangan menu.
3. Keuntungan dari bisnis ini akan dibagi rata, masing-masing pihak mendapatkan 50%.

Kesepakatan ini berlaku sejak tanggal 1 September 2024 dan akan dievaluasi setiap enam bulan.

Surabaya, 30 Agustus 2024

Tanda tangan,
Andi Wijaya
Ratna Sari

4. Surat kesepakatan bersama penyelesaian konflik kerja.

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Siti Aisyah
Jabatan: Manajer HRD
Alamat: PT Maju Terus, Jl. Pahlawan No. 5, Yogyakarta

2. Nama: Rudi Hartono
Jabatan: Karyawan
Alamat: Jl. Veteran No. 7, Yogyakarta

Menyepakati penyelesaian konflik yang terjadi terkait tugas dan tanggung jawab kerja dengan ketentuan:

1. Rudi Hartono setuju untuk menyelesaikan proyek yang tertunda paling lambat tanggal 15 September 2024.
2. Siti Aisyah akan menyediakan dukungan tambahan untuk membantu penyelesaian proyek tersebut.
3. Kedua belah pihak sepakat untuk menghindari konflik di masa mendatang dengan cara meningkatkan komunikasi dan pemahaman.

Kesepakatan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.

Yogyakarta, 30 Agustus 2024

Tanda tangan,
Siti Aisyah
Rudi Hartono

5. Surat kesepakatan bersama sewa menyewa properti.

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Eko Prasetyo
Alamat: Jl. Mangga No. 4, Semarang
Pekerjaan: Pemilik Properti

2. Nama: Maya Kusuma
Alamat: Jl. Durian No. 6, Semarang
Pekerjaan: Penyewa

Dengan ini menyepakati perjanjian sewa menyewa rumah dengan ketentuan:

1. Masa sewa dimulai dari 1 September 2024 hingga 1 September 2025.
2. Biaya sewa sebesar Rp3.000.000 per bulan yang harus dibayar setiap tanggal 1.
3. Penyewa bertanggung jawab atas perawatan rumah dan segala kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian penyewa.

Kesepakatan ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan tidak dapat dibatalkan tanpa persetujuan kedua belah pihak.

Semarang, 30 Agustus 2024

Tanda tangan,
Eko Prasetyo
Maya Kusuma

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags