Brilio.net - Bagi pelaku bisnis terutama usaha kecil dan menengah, surat keterangan usaha menjadi dokumen penting yang patut dipelajari. Pasalnya surat ini sebagai bukti legalitas dalam menjalani bisnis yang tengah digeluti. Oleh sebab itu, pentingnya memiliki surat keterangan usaha.
Banyak pengusaha pemula sering kebingungan saat harus membuat surat keterangan usaha untuk pertama kalinya. Sebab itu, penting memahami contoh surat keterangan usaha yang benar agar bisa membantu menyusun sekaligus mempercepat proses administrasi usaha kamu.
BACA JUGA :
Contoh surat niaga, lengkap dengan pengertian, jenis, fungsi, dan strukturnya
Sebagai bukti legalitas usaha, surat keterangan usaha punya peran penting dalam berbagai keperluan bisnis. Misalnya hak paten usaha, hak mendirikan usaha di suatu tempat, dan sebagainya. Supaya lebih memahami bagaimana penyusunan surat keterangan usaha. Yuk simak ulasan di bawah ini seperti disadur brilio.netdari berbagai sumber, Selasa (13/8).
Pengertian surat keterangan usaha
foto: freepik.com
BACA JUGA :
Contoh surat lamaran kerja email, begini tips dan trik membuatnya agar menarik
Surat keterangan usaha merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Biasanya pemerintah daerah setempat, untuk menyatakan bahwa suatu usaha atau bisnis benar-benar ada dan beroperasi.
Bisa dibilang, surat ini sebagai bukti legalitas atas keberadaan suatu usaha di mata hukum. Surat keterangan usaha umumnya berisi informasi mengenai identitas pemilik usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan data-data penting lainnya yang berkaitan dengan kegiatan bisnis tersebut.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, sekitar 65% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia telah memiliki surat keterangan usaha, hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya dokumen ini dalam dunia bisnis.
Adapun syarat pembuatan surat keterangan usaha bagi pelaku usaha, diantaranya:
a) Identitas pemilik usaha
Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen identitas diri yang sah, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi identitas pemilik usaha dan memastikan bahwa informasi yang tercantum dalam surat keterangan usaha akurat.
b) Bukti alamat usaha
Diperlukan dokumen yang menunjukkan alamat tempat usaha beroperasi. Ini bisa berupa surat perjanjian sewa, bukti kepemilikan properti, atau tagihan utilitas atas nama usaha.
c) NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Meskipun tidak selalu wajib, memiliki NPWP dapat mempermudah proses pembuatan surat keterangan usaha dan menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Data dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2023 menunjukkan bahwa 75% UMKM yang memiliki surat keterangan usaha juga telah memiliki NPWP.
d) Izin usaha terkait
Bergantung pada jenis usaha, mungkin diperlukan izin khusus seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau izin operasional lainnya.
Fungsi surat keterangan usaha bagi pelaku usaha.
foto: freepik.com
a) Legalitas usaha
Surat keterangan usaha berfungsi sebagai bukti resmi bahwa suatu usaha beroperasi secara legal dan diakui oleh pemerintah. Dokumen ini penting untuk membangun kepercayaan dengan mitra bisnis, pelanggan, dan lembaga keuangan.
Studi yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan bahwa UMKM yang memiliki surat keterangan usaha memiliki peluang 30% lebih tinggi untuk mendapatkan kepercayaan dari mitra bisnis dan pelanggan.
b) Akses ke pembiayaan
Lembaga keuangan seperti bank dan koperasi sering meminta surat keterangan usaha sebagai salah satu syarat pengajuan kredit atau pinjaman. Dokumen ini membantu meyakinkan lembaga keuangan tentang keberadaan dan legalitas usaha.
c) Partisipasi dalam tender dan kerjasama
Banyak perusahaan besar dan instansi pemerintah mensyaratkan adanya surat keterangan usaha untuk berpartisipasi dalam tender atau menjalin kerjasama. Nggak heran jika dokumen ini membantu memverifikasi keabsahan sekaligus kapabilitas usaha.
d) Kemudahan perizinan lanjutan
Surat keterangan usaha dapat mempermudah proses pengajuan izin-izin lainnya yang mungkin diperlukan untuk pengembangan usaha, seperti izin ekspor, sertifikasi produk, atau perluasan usaha.
e) Perlindungan hukum
Apabila terjadi sengketa atau masalah hukum, surat keterangan usaha dapat menjadi bukti penting untuk melindungi kepentingan pemilik usaha.
Contoh surat keterangan usaha.
foto: freepik.com
CONTOH SURAT KETERANGAN USAHA AGAR MENERIMA BANTUAN PEMERINTAH
KOP KELURAHAN
--------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor :
Dengan ini Lurah ., Kecamatan Kota Batam, menerangkan dengan sebenarnya bahwa :
Nama : ................
Tempat / Tgl. Lahir : ................
Jenis Kelamin : ................
Agama : ................
Pekerjaan : ................
Nomor KTP : ................
Alamat Lengkap : ................
No HP / WA : ................
Adalah benar yang namanya tersebut diatas memiliki usaha yang beralamat di RT RW wilayah Kelurahan Kecamatan Kota Batam, terdampak dari pandemi Covid-19 menyebabkan usaha tersebut kurang lancar hingga saat ini, sehingga terganggu pendapatan ekonomi keluarga dan kebutuhan rumah tangga.
Demikian surat keterangan ini kami perbuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk diusulkan menjadi calon penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
Kelurahan,........
Lurah
Nama
Pangkat/Golongan
NIP. xxxxxxxxx
CONTOH SURAT KETERANGAN USAHA UNTUK MENGAJUKAN PINJAMAN
SURAT KETERANGAN USAHA
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
Nama :
Tempat/ Tgl. Lahir :
No. KTP/KK :
Status :
Alamat KTP :
Nama Usaha :
Alamat Usaha :
Lama Usaha :
Alamat Domisili :
No HP/Telepon :
Dengan ini menerangkan bahwa saya benar-benar mempunyai usaha yang bertempat di alamat seperti tersebut di atas.
Surat Keterangan ini dibuat khusus untuk keperluan mengajukan permohonan fasilitas pinjaman
Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila dikemudian hari ternyata tidak benar saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Yogyakarta,
Yang membuat keterangan
...................
Mengetahui:
KETUA RT KETUA RW
.......... ...........
LURAH GEDONGKIWO
.......................