1. Home
  2. »
  3. Ragam
16 Agustus 2024 17:45

Contoh surat kuasa pengambilan paspor, pahami fungsi dan penggunaannya

Surat kuasa ini berfungsi untuk memperlancar proses administrasi pengambilan paspor. Sri Jumiyarti Risno
foto: freepik.com

Brilio.net - Mengambil paspor secara langsung terkadang sulit dilakukan karena kesibukan atau alasan lainnya. Oleh karena itu, contoh surat kuasa pengambilan paspor sangat penting untuk dipahami. Surat kuasa ini memberikan wewenang kepada orang lain untuk mengambil paspor atas nama pemberi kuasa dengan syarat-syarat yang jelas.

Surat kuasa pengambilan paspor tidak hanya membantu dalam proses administrasi, tetapi juga menjadi dokumen resmi yang melindungi hak kedua belah pihak. Dengan menggunakan contoh surat kuasa pengambilan paspor, pemilik paspor dapat memastikan bahwa proses pengambilan dilakukan dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting terutama saat kamu tidak dapat hadir secara langsung di kantor imigrasi.

BACA JUGA :
Kampung halaman masih di Indonesia, pria ini mudik pakai paspor demi dapat tiket pesawat lebih murah


Fungsi utama surat kuasa pengambilan paspor adalah untuk memberikan izin legal kepada pihak ketiga. Contoh surat kuasa pengambilan paspor akan membantumu memahami format serta bahasa yang tepat untuk digunakan. Tanpa menunggu lama lagi, yuk simak ulasan lengkap contoh surat kuasa pengambilan paspor, dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (16/8).

Pengertian surat kuasa pengambilan paspor.

foto: freepik.com

BACA JUGA :
Hari apes tak ada di kalender, paspor cewek ini dirusak anjing sendiri dua hari sebelum keberangkatan

Surat kuasa pengambilan paspor merupakan dokumen resmi yang memberikan wewenang atau kuasa dari pemohon paspor (pemberi kuasa) kepada orang lain (penerima kuasa) untuk mengambil paspor atas nama pemohon di kantor imigrasi.

Dokumen ini merupakan bentuk pendelegasian hak dan tanggung jawab terbatas dari pemohon paspor kepada pihak lain yang dipercaya untuk melakukan pengambilan paspor di tempat yang telah ditentukan.

Surat kuasa ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat antara pemberi kuasa maupun penerima kuasa. Isinya mencakup identitas lengkap pemberi kuasa (pemohon paspor) dan penerima kuasa, serta pernyataan tegas mengenai pemberian wewenang untuk mengambil paspor.

Surat ini juga biasanya mencantumkan batas waktu berlakunya kuasa tersebut dengan ketentuan-ketentuan lain yang dianggap perlu. Dalam konteks hukum, surat kuasa pengambilan paspor termasuk dalam kategori surat kuasa khusus, karena hanya berlaku untuk tindakan spesifik yaitu pengambilan paspor, dan tidak mencakup tindakan-tindakan lain di luar itu.

Keberadaan surat kuasa ini diakui oleh instansi pemerintah terkait, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai dokumen yang sah untuk memfasilitasi proses pengambilan paspor oleh pihak selain pemohon asli.

Fungsi surat kuasa pengambilan paspor.

foto: freepik.com

Surat kuasa pengambilan paspor memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

a. Fungsi utama surat kuasa pengambilan paspor adalah memberikan bukti otoritas yang sah kepada pihak ketiga untuk bertindak atas nama pemohon paspor. Sebab, tidak bisa hadir secara langsung.

b. Surat kuasa ini berfungsi untuk memperlancar proses administrasi pengambilan paspor. Dengan adanya surat kuasa, pihak imigrasi dapat memproses pengambilan paspor tanpa kehadiran pemohon asli, namun tetap menjaga integritas dan keamanan prosedur.

c. Berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Bagi pemberi kuasa, dokumen ini menjamin bahwa paspor hanya akan diserahkan kepada orang yang telah ditunjuk secara resmi. Bagi penerima kuasa, surat ini memberikan legitimasi untuk bertindak atas nama pemohon. Sementara bagi pihak imigrasi, surat kuasa ini menjadi dasar hukum untuk menyerahkan paspor kepada orang selain pemohon asli.

d. Penggunaan surat kuasa pengambilan paspor memungkinkan efisiensi waktu dan sumber daya bagi pemohon. Dalam situasi dimana pemohon memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan untuk datang langsung ke kantor imigrasi, mereka dapat menunjuk orang lain untuk mengambil paspor atas nama mereka.

e. Surat kuasa ini berfungsi untuk memenuhi persyaratan hukum dan administratif yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Penggunaannya menunjukkan kepatuhan terhadap prosedur resmi serta regulasi yang berlaku dalam proses pengambilan paspor.

f. Dengan adanya surat kuasa yang resmi dan terperinci, risiko penyalahgunaan atau pengambilan paspor oleh pihak yang tidak berwenang dapat diminimalisir.

Contoh surat kuasa pengambilan paspor.

foto: freepik.com

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat / Tanggal Lahir :
NIK :
Pekerjaan :
Alamat :

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada :
Nama :
Tempat / Tanggal Lahir :
NIK :
Pekerjaan :
Alamat :

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Untuk mengambil Paspor atas nama_________serta menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan pengambilan paspor di __________________.
Segala akibat dan hal-hal yang diakibatkan oleh pelimpahan wewenang ini menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya sebagai pemberi kuasa.
Demikian surat kuasa ini saya perbuat dengan sebenar benarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun, untuk bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

________, ______20_

Pemberi Kuasa Penerima Kuasa

Materai 10.000

() ()

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags