1. Home
  2. ยป
  3. Ragam
27 Agustus 2024 08:00

Contoh surat panggilan polisi yang sah, lengkap dengan penjelasannya

Surat panggilan polisi yang sah mencakup detail seperti identitas pengirim, tujuan panggilan, serta waktu dan tempat yang ditentukan. Sri Jumiyarti Risno
foto: freepik.com

Brilio.net - Surat panggilan polisi merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mengundang individu terkait dalam suatu penyelidikan atau proses hukum. Mengetahui contoh surat panggilan polisi yang sah dapat membantu memahami format dan informasi yang harus disertakan dalam surat tersebut.

Setiap surat panggilan polisi harus memenuhi syarat administratif maupun hukum yang sah agar bisa dijadikan sebagai pemenuhan unsur formil suatu panggilan polisi. Oleh karena itu, sebagai aparat kepolisian maupun masyarakat wajib memahami ketentuan surat ini.

BACA JUGA :
7 Momen Machica Mochtar jenguk anak yang ditangkap polisi saat demo di depan DPR


Contoh surat panggilan polisi yang sah mencakup detail seperti identitas pengirim, tujuan panggilan, serta waktu dan tempat yang ditentukan untuk kehadiran. Memahami format yang benar menjadi informasi yang diperlukan untuk memastikan surat panggilan diterima lalu dipatuhi oleh penerima.

Mengetahui bagaimana menyusun surat panggilan polisi dengan benar tidak hanya membantu dalam proses hukum tetapi juga memastikan bahwa hak-hak semua pihak terjamin. Adapun ulasan lengkapnya berikut ini seperti dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Senin (26/8).

Elemen penting surat panggilan polisi yang sah.

BACA JUGA :
Mobil berpelat nomor palsu tabrak polisi hingga nyangkut di kap saat diberhentikan, ini kronologinya

foto: freepik.com

1. Kop surat.

Bagian ini mencakup informasi dasar mengenai instansi yang mengeluarkan surat, termasuk nama kantor polisi, alamat, telepon, dan email. Ini memberikan kejelasan bahwa surat ini menjadi dokumen resmi dari pihak kepolisian.

2. Nomor dan tanggal surat.

Nomor surat (SP/123/IV/2024) dan tanggal pembuatan surat (25 Agustus 2024) penting untuk administrasi maupun referensi.

3. Identitas penerima.

Nama lengkap (Sdr. Andi Pratama), alamat, maupun nomor KTP penerima surat ditulis untuk memastikan surat ini ditujukan kepada orang yang tepat.

4. Perihal.

Menyebutkan tujuan surat yaitu sebagai panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pencurian.

5. Rincian panggilan.

Menyediakan informasi lengkap tentang hari, tanggal, waktu, dan lokasi di mana penerima harus hadir. Ini memastikan penerima tahu dengan jelas kapan serta di mana mereka harus datang.

6. Permintaan dokumen.

Mencantumkan permintaan untuk membawa identitas diri dan dokumen relevan yang dapat mendukung keterangan yang diberikan.

7. Kontak untuk penjadwalan ulang.

Memberikan nomor telepon dan email untuk menghubungi kepolisian jika penerima tidak dapat hadir pada jadwal yang ditentukan, memungkinkan penjadwalan ulang.

8. Penutup dan tanda tangan.

Menyertakan nama maupun jabatan pejabat yang mengeluarkan surat (Komisaris Polisi Budi Santoso), serta tanda tangan serta stempel untuk mengesahkan surat tersebut.

Contoh surat panggilan polisi yang sah.

foto: freepik.com

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Resor Jakarta Selatan
Alamat: Jl. Pangeran Antasari No. 45, Jakarta Selatan
Telepon: (021) 12345678
Email: resorjakartaselatan@polri.go.id

No: SP/123/IV/2024
Tanggal: 25 Agustus 2024

Kepada Yth.
Sdr. Andi Pratama
Alamat: Jl. Melati No. 12, RT 05/RW 03
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Nomor KTP: 3171041234567890

Perihal: Panggilan sebagai Saksi

Dengan hormat,

Sehubungan dengan kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi pada tanggal 20 Agustus 2024 di Jl. Melati No. 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kami dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan memanggil Saudara untuk hadir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 27 Agustus 2024
Waktu: Pukul 10.00 WIB
Tempat: Kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Jl. Pangeran Antasari No. 45, Jakarta Selatan

Kehadiran Saudara sangat penting untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Mohon Saudara membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen yang relevan yang dapat mendukung keterangan Saudara.

Apabila Saudara tidak dapat hadir pada waktu yang telah ditentukan, harap segera menghubungi pihak kami di nomor telepon (021) 12345678 atau melalui email resorjakartaselatan@polri.go.id untuk penjadwalan ulang.

Demikian surat panggilan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Komisaris Polisi Budi Santoso
Kepala Unit Reserse Kriminal
Kepolisian Resor Jakarta Selatan
(Tanda Tangan & Stempel)

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags