Brilio.net - Setiap negara pasti memiliki arah pembangunan, visi, dan misi yang dicapai dalam dua puluh tahun kedepan. Arah pembangunan ini termuat dalam rancangan peraturan yang berlaku di negara tersebut. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Undang-Undang (UU) ini nantinya sebagai visi misi maupun arah pembangunan Indonesia dalam periode 20 tahun kedepannya. Oleh karena itu, setiap pembangunan nasional baik yang berada di daerah selama periode 2025-2045 berpedoman pada aturan tersebut.
BACA JUGA :
16 Cara dapat QR Code pertalite dari Pertamina, cepat dan antigagal
Pada RPJPN terbaru, terdapat visi Indonesia emas 2045 yang dilakukan melalui 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dengan 45 indikator utamanya. Adapun visi Indonesia emas 2045 dalam RPJPN diukur melalui 5 sasaran yakni:
- Pendapatan per kapita setara negara maju
- Kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang
- Kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat
- daya saing sumber daya manusia meningkat
- Dan intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju emisi nol bersih.
Lantas apa itu RPJPN? Bagaimana fungsinya dalam suatu negara? Supaya makin pahami dengan istilah ini yuk simak ulasan selengkapnya, brilio.net sadur dari berbagai sumber, Kamis (19/9)
BACA JUGA :
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif secara online dan offline
Apa itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
foto: freepik.com
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang disusun oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan arah, tujuan, dan visi pembangunan negara dalam jangka waktu 20 tahun.
RPJPN mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur, dan lingkungan, serta dirancang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan yang berkelanjutan.
RPJPN dibagi menjadi beberapa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang masing-masing berlangsung selama lima tahun. Setiap RPJMN berfungsi sebagai panduan pelaksanaan kebijakan pembangunan jangka pendek maupun menengah yang mendukung visi jangka panjang RPJPN.
Dalam prosesnya, RPJPN berfungsi untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan lalu dijalankan sesuai dengan tujuan nasional, serta mempertimbangkan berbagai perubahan kondisi baik domestik maupun internasional.
Secara keseluruhan, RPJPN membantu pemerintah mengelola sumber daya maupun merancang strategi pembangunan yang holistik dan berkesinambungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan RPJPN, Indonesia diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, inklusif, sekaligus berdaya saing di kancah global.
Fungsi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
foto: freepik.com
1. Memberikan panduan pembangunan jangka panjang
RPJPN berfungsi sebagai peta arah bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan negara selama 20 tahun. Dokumen ini memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan berfokus pada pencapaian tujuan nasional.
Dengan adanya panduan ini, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan-tantangan yang muncul selama periode waktu tersebut.
2. Sebagai acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
Selanjutnya, RPJPN menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berlangsung selama lima tahun. Setiap RPJMN diharapkan sejalan dengan visi dan tujuan jangka panjang yang tertuang dalam RPJPN, sehingga ada kesinambungan dalam kebijakan pemerintah meski terdapat perubahan administrasi atau kepemimpinan.
3. Menjamin konsistensi kebijakan pembangunan
Nggak cuma itu, RPJPN juga berfungsi untuk menjaga konsistensi kebijakan pembangunan di tingkat nasional. Dengan adanya kerangka besar ini, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya fokus pada masalah jangka pendek, tetapi juga mendukung tujuan jangka panjang yang sudah dirumuskan. Hal ini membantu menghindari kebijakan yang saling bertentangan atau tidak sejalan.
4. Sebagai alat evaluasi pembangunan
Tak hanya sebagai pedoman, RPJPN menyediakan tolok ukur yang digunakan pemerintah untuk mengevaluasi hasil pembangunan secara berkala. Dokumen ini membantu memastikan bahwa implementasi program pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat dalam jangka panjang. Melalui evaluasi ini, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan jika diperlukan.
5. Meminimalkan risiko kebijakan yang tidak terkoordinasi
RPJPN berperan dalam memastikan bahwa seluruh sektor pembangunan terkoordinasi dengan baik, mengurangi risiko kebijakan yang tumpang tindih atau bertentangan antara satu sektor dengan yang lain. Dengan koordinasi yang baik, pemerintah bisa lebih efisien dalam menggunakan sumber daya dan meningkatkan sinergi antar-lembaga pemerintah.
6. Mendorong pembangunan yang berkelanjutan
Salah satu fungsi utama RPJPN yakni mendorong pembangunan yang berkelanjutan di berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Dengan adanya RPJPN, pemerintah diharapkan dapat merancang kebijakan yang tidak hanya memberikan hasil cepat, tetapi juga berdampak positif dalam jangka panjang, baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia
foto: freepik.com
Tujuan utama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia yakni menciptakan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan terarah untuk mencapai cita-cita negara. Adapun beberapa tujuan penting RPJPN:
1. Mencapai kesejahteraan masyarakat
RPJPN bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang inklusif. Pembangunan ini meliputi pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan akses terhadap pendidikan hingga layanan kesehatan. Dengan demikian, RPJPN berfokus pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Membangun kemandirian bangsa
Salah satu tujuan RPJPN ialah mewujudkan kemandirian nasional di berbagai sektor, seperti ekonomi, politik, maupun sosial. Melalui peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan teknologi industri, Indonesia diharapkan dapat berdiri sendiri tanpa terlalu bergantung pada negara lain.
3. Memperkokoh persatuan dan kesatuan
Nggak cuma sebagai pengukur, RPJPN juga berfokus pada penguatan integrasi nasional dengan menghargai keragaman budaya, suku, hingga agama yang ada di Indonesia. Tujuannya yakni untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga tercipta kondisi yang stabil sekaligus harmonis sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
4. Meningkatkan daya saing global
Selain itu, RPJPN berupaya meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Ini dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan industri kreatif, inovasi teknologi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Dengan daya saing yang lebih baik, Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan negara-negara lain.
5. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan
Pada dasarnya, RPJPN juga bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembangunan yang berkelanjutan ini diharapkan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat di masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
Terakhir, RPJPN berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui transparansi, akuntabilitas, hingga partisipasi publik. Tujuannya menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus efisien, yang mampu melayani masyarakat secara optimal serta meminimalisir praktik korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan.