Brilio.net - BPJS Kesehatan menyediakan dua jenis kepesertaan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Memahami perbedaan antara kedua jenis kepesertaan ini penting untuk menentukan pilihan yang tepat sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan kesehatan kamu. Dengan pengetahuan yang tepat, kamu dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang diberikan secara maksimal.
BPJS PBI adalah program yang dirancang untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak dapat membayar iuran sendiri. Biaya iuran untuk peserta BPJS PBI sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Sementara itu, BPJS non-PBI adalah untuk individu yang mampu membayar iuran sendiri, baik itu pekerja, pengusaha, atau masyarakat umum yang tidak memenuhi kriteria PBI.
BACA JUGA :
Gagal ikut PON 2024 karena tak punya NPWP dan BPJS, Saaih Halilintar beri klarifikasi
Dalam BPJS PBI, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena pemerintah yang menanggung biaya tersebut. Program ini ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang ekonominya lemah dan berpotensi mengalami kesulitan dalam membayar biaya kesehatan. Sedangkan untuk BPJS non-PBI, peserta wajib membayar iuran bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tergantung pada kelas layanan yang dipilih.
Untuk memahami lebih lanjut, berikut brilio.net himpun dari berbagai sumber, perbedaan BPJS PBI dan non PBI, lengkap dengan cara daftarnya, Selasa (17/9).
Perbedaan BPJS PBI dan Non-PBI secara rinci.
BACA JUGA :
5 Cara praktis mengecek no BPJS Ketenagakerjaan yang harus kamu ketahui
1. Sumber pembayaran iuran.
BPJS PBI ditanggung penuh oleh pemerintah, artinya peserta tidak perlu mengeluarkan biaya untuk iuran bulanan. Pembayaran iuran ini berasal dari anggaran negara yang dialokasikan untuk mendukung program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. Sementara itu, BPJS non-PBI mengharuskan peserta untuk membayar iuran secara mandiri setiap bulan sesuai dengan kelas yang dipilih, yang bervariasi antara Rp25.500 hingga Rp160.000 per bulan.
2. Kriteria kepesertaan.
Peserta BPJS PBI adalah mereka yang termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau miskin yang sudah terdaftar dalam basis data pemerintah. Biasanya, pendaftaran BPJS PBI dilakukan oleh dinas sosial atau lembaga terkait yang berwenang. Di sisi lain, BPJS non-PBI terbuka untuk semua orang, termasuk pekerja formal, pengusaha, dan masyarakat umum yang mampu membayar iuran sendiri.
3. Prosedur pendaftaran.
Pendaftaran BPJS PBI dilakukan melalui dinas sosial atau lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk memastikan bahwa peserta memenuhi syarat. Proses pendaftaran ini melibatkan verifikasi data dan penetapan sebagai peserta bantuan. Untuk BPJS non-PBI, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau dengan mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat.
4. Fasilitas kesehatan.
Kedua jenis BPJS ini memberikan fasilitas yang sama dalam hal layanan kesehatan, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan tindakan medis. Namun, kualitas dan akses fasilitas mungkin bervariasi tergantung pada kelas pelayanan yang dipilih dalam BPJS non-PBI. BPJS PBI memberikan layanan yang setara tanpa perlu memikirkan biaya tambahan karena semua ditanggung pemerintah.
Cara mendaftar BPJS PBI.
1. Persyaratan dokumen.
Untuk mendaftar BPJS PBI, kamu perlu melengkapi beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa. Pastikan dokumen-dokumen ini telah lengkap dan valid untuk mempermudah proses pendaftaran.
2. Proses pendaftaran.
Pendaftaran BPJS PBI biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial atau kantor pemerintahan yang menangani program bantuan sosial. kamu dapat mengunjungi kantor tersebut dan menyerahkan dokumen yang telah disiapkan untuk diverifikasi. Petugas akan memproses pendaftaran dan melakukan verifikasi data sebelum kamu resmi menjadi peserta BPJS PBI.
3. Verifikasi dan penetapan.
Setelah pendaftaran, data kamu akan diverifikasi untuk memastikan kelayakan. Jika diterima, kamu akan mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan dan mulai menerima manfaat sesuai dengan program PBI. Verifikasi ini juga memastikan bahwa kamu tercatat dalam basis data penerima bantuan pemerintah.
Cara mendaftar BPJS Non-PBI.
1. Persyaratan dokumen.
Pendaftaran BPJS non-PBI memerlukan dokumen seperti KTP dan KK untuk memastikan identitas dan alamat. Dokumen ini digunakan untuk proses administrasi dan verifikasi data peserta.
2. Proses pendaftaran.
Kamu dapat mendaftar BPJS non-PBI melalui situs resmi BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir pendaftaran secara online. Alternatifnya, kunjungi kantor BPJS terdekat untuk melakukan pendaftaran langsung dengan bantuan petugas.
3. Pemilihan kelas dan pembayaran.
Setelah pendaftaran, kamu akan diminta untuk memilih kelas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu. Iuran bulanan harus dibayar secara rutin sesuai dengan kelas yang dipilih, dan pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran seperti bank atau aplikasi pembayaran.
4. Aktivasi dan penggunaan.
Setelah pendaftaran dan pembayaran iuran, kamu akan menerima kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan. Pastikan untuk membawa kartu ini setiap kali mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan layanan yang sesuai.
Memahami perbedaan antara BPJS PBI dan non-PBI serta cara pendaftarannya akan membantu kamu dalam memilih program yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial. BPJS PBI dirancang untuk mereka yang tidak mampu membayar iuran, sedangkan BPJS non-PBI untuk mereka yang mampu dan membayar iuran sendiri. Dengan informasi ini, kamu dapat memanfaatkan layanan kesehatan BPJS Kesehatan dengan lebih efektif dan sesuai dengan hak kamu.