Brilio.net - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Haji adalah perjalanan suci ke Baitullah di Mekah, Arab Saudi, yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah dalam kalender Islam. Pelaksanaan ibadah haji memiliki makna mendalam bagi setiap Muslim, sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS.
Dalam pelaksanaannya, ibadah haji memiliki beberapa cara atau metode yang dapat dipilih oleh jamaah sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Pemahaman tentang berbagai cara pelaksanaan ibadah hajiini sangat penting bagi calon jamaah haji, agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.
BACA JUGA :
Momen pria dapat kabar istri meninggal usai pulang ibadah haji ini kisahnya bikin nyesek
Pemahaman yang baik tentang rukun dan wajib haji akan membantu jamaah dalam melaksanakan ibadah hajidengan lebih khusyuk dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pelajari bersama berbagai pelaksanaan ibadah haji, agar bisa mempersiapkan diri.
Dikutip brilio.net dari berbagai sumber, berikut ini 3 macam pelaksanaan haji dalam islam dan penjelasannya, Rabu (4/9).
Macam-macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
BACA JUGA :
Citra Kirana ogah dipanggil 'Bu Haji' usai ibadah ke Tanah Suci, sebut itu bukan gelar
Dalam Islam, terdapat tiga cara utama pelaksanaan ibadah haji yang dapat dipilih oleh jamaah. Masing-masing cara memiliki ketentuan dan tata cara yang berbeda. Berikut adalah penjelasan rinci tentang ketiga cara pelaksanaan ibadah haji tersebut:
1. Haji tamattu'.
Haji Tamattu' adalah cara pelaksanaan ibadah haji yang paling umum dilakukan oleh jamaah haji Indonesia. Dalam metode ini, jamaah melakukan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah), kemudian bertahallul (melepas ihram) dan menunggu waktu pelaksanaan haji tiba.
Langkah-langkah pelaksanaan Haji Tamattu':
1. Berihram untuk umrah dari miqat
2. Melaksanakan umrah (tawaf, sa'i, dan tahallul)
3. Melepas ihram dan menunggu waktu haji
4. Berihram kembali untuk haji pada tanggal 8 Dzulhijjah
5. Melaksanakan rangkaian ibadah haji (wukuf, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf ifadah, dan sa'i)
Kelebihan Haji Tamattu' adalah jamaah dapat melakukan tahallul setelah umrah, sehingga bisa beristirahat dan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan haji. Namun, jamaah Haji Tamattu' diwajibkan membayar dam (denda) berupa penyembelihan seekor kambing atau berpuasa 10 hari.
2. Haji ifrad.
Haji Ifrad adalah cara pelaksanaan ibadah haji di mana jamaah hanya berniat melakukan haji saja, tanpa melakukan umrah terlebih dahulu. Jamaah Haji Ifrad tetap dalam keadaan ihram sejak dari miqat hingga selesai pelaksanaan haji.
Langkah-langkah pelaksanaan haji ifrad:
1. Berihram untuk haji dari miqat
2. Melaksanakan tawaf qudum (tawaf selamat datang)
3. Melakukan sa'i haji
4. Tetap dalam keadaan ihram hingga hari pelaksanaan haji
5. Melaksanakan rangkaian ibadah haji (wukuf, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf ifadah)
Kelebihan Haji Ifrad adalah jamaah tidak diwajibkan membayar dam. Namun, cara ini mungkin lebih menantang karena jamaah harus tetap dalam keadaan ihram untuk waktu yang lebih lama.
3. Haji qiran.
Haji Qiran adalah cara pelaksanaan ibadah haji di mana jamaah berniat melakukan haji dan umrah secara bersamaan. Jamaah Haji Qiran tetap dalam keadaan ihram sejak dari miqat hingga selesai pelaksanaan haji dan umrah.
Langkah-langkah pelaksanaan haji qiran:
1. Berihram untuk haji dan umrah sekaligus dari miqat
2. Melaksanakan tawaf qudum dan sa'i
3. Tetap dalam keadaan ihram hingga hari pelaksanaan haji
4. Melaksanakan rangkaian ibadah haji (wukuf, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf ifadah)
5. Melakukan sa'i haji jika belum dilakukan sebelumnya
Kelebihan Haji Qiran adalah jamaah hanya perlu melakukan satu kali tawaf dan sa'i untuk haji dan umrah. Namun, seperti Haji Tamattu', jamaah Haji Qiran juga diwajibkan membayar dam.
Rukun dan wajib haji.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat rukun dan wajib haji yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh jamaah. Berikut adalah penjelasannya:
Rukun haji.
Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan dam (denda) jika ditinggalkan. Rukun haji terdiri dari:
1. Ihram (niat)
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf Ifadah
4. Sa'i
5. Tahallul (mencukur atau memotong rambut)
6. Tertib (melaksanakan rukun sesuai urutan)
Wajib haji.
Wajib haji adalah amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, namun jika ditinggalkan dapat diganti dengan membayar dam. Wajib haji meliputi:
1. Berihram dari miqat
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melempar jumrah
5. Tawaf Wada' (tawaf perpisahan)
Pemahaman yang baik tentang rukun dan wajib haji akan membantu jamaah dalam melaksanakan ibadah haji dengan lebih sempurna dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.