1. Home
  2. »
  3. Ragam
10 Oktober 2024 04:40

Memahami macam-macam khiyar dalam jual beli: Panduan lengkap

Pelajari berbagai jenis khiyar dalam transaksi jual beli untuk keputusan yang lebih bijak. Annisa Endriyati Utami

Brilio.net - Dalam dunia bisnis dan perdagangan, istilah khiyar mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Khiyar adalah hak yang diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli untuk memilih melanjutkan atau membatalkan transaksi tersebut. Konsep ini sangat penting dalam memastikan bahwa semua pihak merasa puas dan adil dalam setiap transaksi yang dilakukan. Artikel ini akan membahas berbagai macam khiyar yang ada dalam praktik jual beli.

1. Khiyar majlis

Khiyar majlis adalah hak untuk membatalkan transaksi selama kedua belah pihak masih berada di tempat transaksi. Selama penjual dan pembeli belum berpisah dari tempat transaksi, mereka memiliki hak untuk membatalkan kesepakatan. Khiyar ini memberikan fleksibilitas bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka sebelum meninggalkan tempat transaksi.

BACA JUGA :
5 Macam jual beli yang sah tapi terlarang: Panduan lengkap


2. Khiyar syarat

Khiyar syarat adalah hak yang diberikan kepada salah satu atau kedua belah pihak untuk membatalkan transaksi dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Misalnya, penjual dan pembeli dapat sepakat bahwa pembeli memiliki waktu tiga hari untuk memutuskan apakah akan melanjutkan pembelian atau tidak. Khiyar ini memberikan waktu tambahan bagi pembeli untuk memastikan bahwa barang yang dibeli sesuai dengan harapan.

3. Khiyar aib

Khiyar aib adalah hak untuk membatalkan transaksi jika ditemukan cacat atau kekurangan pada barang yang tidak diketahui saat transaksi dilakukan. Jika pembeli menemukan bahwa barang yang dibeli memiliki cacat yang signifikan, pembeli berhak untuk membatalkan transaksi dan meminta pengembalian dana. Khiyar ini melindungi pembeli dari kerugian akibat barang yang tidak sesuai dengan deskripsi atau harapan.

4. Khiyar ru'yah

Khiyar ru'yah adalah hak untuk membatalkan transaksi setelah melihat barang yang dibeli. Dalam beberapa kasus, pembeli mungkin tidak dapat melihat barang secara langsung sebelum membeli, seperti dalam transaksi online. Setelah barang diterima dan diperiksa, pembeli memiliki hak untuk membatalkan transaksi jika barang tersebut tidak sesuai dengan deskripsi atau harapan.

BACA JUGA :
Ibu-ibu ngeyel tawar baju Rp15 ribu jadi Rp3 ribu sampai gertak pedagang emoh pulang, bikin ikut emosi

5. Khiyar ta'yin

Khiyar ta'yin adalah hak untuk memilih di antara beberapa barang yang ditawarkan dalam satu transaksi. Misalnya, jika penjual menawarkan tiga jenis produk yang berbeda, pembeli dapat memilih salah satu dari ketiga produk tersebut. Khiyar ini memberikan fleksibilitas bagi pembeli untuk memilih barang yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

Pentingnya memahami khiyar dalam transaksi

Memahami berbagai macam khiyar dalam transaksi jual beli sangat penting bagi penjual dan pembeli. Dengan mengetahui hak-hak yang dimiliki, kedua belah pihak dapat melakukan transaksi dengan lebih percaya diri dan merasa aman. Selain itu, penerapan khiyar juga dapat mencegah terjadinya perselisihan dan sengketa di kemudian hari.

Penerapan khiyar dalam bisnis modern

Dalam era digital saat ini, penerapan khiyar juga dapat diterapkan dalam transaksi online. Banyak platform e-commerce yang memberikan kebijakan pengembalian barang sebagai bentuk penerapan khiyar aib dan khiyar ru'yah. Hal ini memberikan rasa aman bagi konsumen untuk berbelanja secara online tanpa khawatir akan mendapatkan barang yang tidak sesuai.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags