1. Home
  2. ยป
  3. Ragam
23 Oktober 2024 17:35

Mendikdasmen singgung soal wajib belajar 13 tahun dan UN, masihkah relevan di era sekarang?

Setuju nggak kalau UN diadakan lagi? Muhamad Ikhlas Alfaridzi

Brilio.net - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengemukakan rencana penting terkait kebijakan pendidikan di Indonesia. Salah satu topik yang banyak dibicarakan adalah rencana pemerintah untuk kembali menerapkan program wajib belajar 13 tahun dan ujian nasional (UN). Kebijakan ini dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia di Indonesia. Meskipun, pernyataan ini kemudian menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat.

Dalam beberapa kesempatan, Abdul Mu'ti menyinggung tentang pentingnya memperpanjang program wajib belajar menjadi 13 tahun. Saat ini, program wajib belajar di Indonesia hanya mencakup pendidikan dasar 12 tahun, yang terdiri dari 6 tahun di sekolah dasar (SD) dan 3 tahun di sekolah menengah pertama (SMP), serta 3 tahun di sekolah menengah atas (SMA). Dengan wacana wajib belajar 13 tahun, maka Mendikdasmen juga bakal memerhatikan pendidikan usia dini.

BACA JUGA :
Perlambat gejala demensia, ini 7 manfaat belajar banyak bahasa sejak usia dini


foto: Instagram/@abe_mukti

Mendikdasmen menyatakan bahwa tujuan utama dari program wajib belajar 13 tahun adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

BACA JUGA :
Perbedan gelar doktor dan doktor honoris causa, pahami agar tidak keliru

"Dengan memperpanjang wajib belajar menjadi 13 tahun, kita berharap siswa dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menghadapi tantangan global," ungkap Abdul Muti kepada awak media, Rabu (23/10).

Menurutnya, pendidikan menengah sangat penting dalam membekali siswa dengan keterampilan yang lebih tinggi dan bisa digunakan dalam dunia kerja.

Apakah kurikulum merdeka belajar akan diganti?

Dalam konteks rencana penerapan wajib belajar 13 tahun, muncul pula pertanyaan mengenai masa depan Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini sedang dijalankan di berbagai sekolah di Indonesia. Seiring dengan perubahan kebijakan yang diusulkan, beberapa pihak khawatir bahwa kurikulum ini akan diganti dengan pendekatan yang lebih konvensional. Namun, Abdul Muti menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka Belajar akan tetap dijalankan.

"Tidak ada rencana untuk mengganti kurikulum. Justru, dengan adanya program wajib belajar 13 tahun, kita akan menyesuaikan Kurikulum Merdeka Belajar agar lebih relevan," ujar Muti, Rabu (23/10).

foto: Instagram/@nadiemmakarim

Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini diperlukan agar siswa yang menjalani pendidikan hingga SMA/SMK dapat lebih siap menghadapi dunia kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi .

Kembali hadirnya Ujian Nasional (UN).

Selain memperpanjang wajib belajar, Abdul Mu'ti juga menyinggung mengenai kemungkinan kembalinya Ujian Nasional (UN). Sebelumnya, UN telah dihapus dan digantikan oleh asesmen nasional sebagai evaluasi pembelajaran. Namun, banyak pihak yang mendesak agar UN kembali diberlakukan karena dianggap sebagai metode evaluasi yang lebih objektif dan terukur.

Abdul Muti menanggapi hal ini dengan hati-hati. Ia mengungkapkan bahwa kembalinya UN masih dalam tahap pembahasan, dan pemerintah belum memutuskan apakah akan kembali memberlakukan ujian tersebut dalam waktu dekat.

"Kami tidak ingin terburu-buru dalam membuat keputusan. Jika UN kembali, tentu harus ada perbaikan sistem agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan siswa," ungkapnya, Rabu (23/10).

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai model evaluasi pendidikan yang paling efektif.

foto: Instagram/@nadiemmakarim

Rencana pemerintah untuk menerapkan wajib belajar 13 tahun dan kemungkinan menghidupkan kembali UN memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung kebijakan ini karena mereka yakin bahwa pendidikan yang lebih panjang akan memberikan dampak positif bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Di sisi lain, beberapa pihak mengkhawatirkan efektivitas kebijakan ini, terutama terkait dengan kesiapan infrastruktur pendidikan dan kompetensi tenaga pengajar di berbagai daerah.

Ada juga yang mempertanyakan apakah UN masih relevan di era pendidikan yang lebih fleksibel seperti sekarang. Sejumlah ahli pendidikan berpendapat bahwa UN cenderung membebani siswa secara mental dan akademis, serta lebih menekankan pada hasil akhir daripada proses pembelajaran itu sendiri. Namun, di sisi lain, UN dianggap sebagai alat yang dapat memberikan standar pendidikan yang jelas dan terukur di seluruh Indonesia.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags