Brilio.net - Mungkin sebagian orang masih asing dengan istilah TKDN. Padahal, di Indonesia, produk elektronik seperti ponsel, laptop, dan tablet harus memenuhi aturan ini sebelum dijual di pasar lokal. Aturan tersebut diatur oleh pemerintah melalui sertifikat TKDN, yang menjadi syarat penting bagi perusahaan seperti Apple untuk memasarkan produknya di Indonesia.
Pemerintah menetapkan aturan TKDN dengan tujuan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri pada produk elektronik yang beredar di Indonesia. Sertifikasi ini memastikan bahwa sebuah produk mengandung komponen lokal yang cukup, sehingga industri manufaktur dalam negeri dapat terus berkembang. Tanpa sertifikasi TKDN, produk tidak bisa dipasarkan di Indonesia, tak terkecuali produk-produk terkenal dari perusahaan besar.
BACA JUGA :
55 Contoh kalimat interogatif dalam teks negosiasi, kenali pengertiannya
Apa sebenarnya sertifikat TKDN? Mengapa penting untuk mematuhi persyaratan ini? Berikut ulasan lengkapnya, brilio.net himpun dari berbagai sumber pada Rabu (9/10).
Definisi sertifikat TKDN.
foto: freepik.com/rawpixel.com
BACA JUGA :
Olahraga bisa hindarkan dari risiko hipertensi, ketahui jenis dan durasi yang dianjurkan
TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Sertifikat TKDN adalah dokumen resmi yang menyatakan seberapa banyak kandungan komponen dalam negeri yang ada pada suatu produk. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Nilai TKDN untuk setiap produk berbeda, tergantung jenis dan kategorinya, serta diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian yang berlaku.
TKDN bukan hanya sekadar angka atau nilai yang dilampirkan pada produk. Nilai ini dihitung berdasarkan seberapa besar kontribusi komponen atau bahan baku dari dalam negeri yang digunakan dalam proses produksi. Semakin tinggi nilai TKDN, semakin banyak bahan dan komponen lokal yang digunakan. Untuk produk seperti ponsel atau komputer, nilai minimal yang harus dicapai adalah sekitar 30 persen untuk mendapatkan izin edar di pasar Indonesia.
Manfaat sertifikat TKDN.
foto: freepik.com
Sertifikat TKDN bukan hanya formalitas, tapi memberikan banyak manfaat, terutama bagi industri dalam negeri. Pertama, sertifikasi ini membantu mendorong pertumbuhan industri lokal. Dengan mewajibkan produk elektronik menggunakan komponen dalam negeri, perusahaan akan terpaksa bekerja sama dengan industri lokal untuk memenuhi syarat TKDN. Ini secara langsung menciptakan peluang bisnis bagi produsen komponen dalam negeri.
Kedua, sertifikat ini juga membantu meningkatkan kualitas produk lokal. Ketika komponen lokal digunakan, industri dalam negeri dipaksa untuk meningkatkan standar produksinya agar bisa bersaing dengan produk-produk internasional. Dengan demikian, kualitas barang lokal meningkat seiring dengan persaingan global.
Ketiga, sertifikat TKDN juga memberikan perlindungan terhadap pasar domestik. Dengan persyaratan ini, produk-produk impor tidak bisa bebas masuk tanpa berkontribusi pada perekonomian nasional. Ini memberikan ruang bagi produsen lokal untuk berkembang tanpa harus bersaing langsung dengan produk asing yang memiliki keunggulan harga.
Proses pendaftaran sertifikat TKDN.
foto: freepik.com/rawpixel.com
Proses mendapatkan sertifikat TKDN tidaklah rumit, tetapi memerlukan beberapa langkah yang harus diikuti oleh perusahaan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan sertifikasi ke Kementerian Perindustrian atau dapat memulai dengan cara mendaftarkan perusahaannya ke laman Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di https://siinas.kemenperin.go.id/registrasi.php/. Perusahaan perlu menyertakan data lengkap mengenai produk yang akan disertifikasi, termasuk rincian komponen dan bahan baku yang digunakan.
Setelah pengajuan diterima, Kementerian Perindustrian akan melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan. Proses verifikasi ini biasanya melibatkan kunjungan ke pabrik atau tempat produksi untuk memastikan bahwa komponen dalam negeri benar-benar digunakan sesuai dengan yang dilaporkan. Tim verifikator akan melakukan pengecekan secara mendetail sebelum memberikan keputusan akhir.
Jika produk tersebut memenuhi persyaratan, maka sertifikat TKDN akan diterbitkan. Namun, jika nilai komponen dalam negeri tidak mencapai batas minimal, perusahaan harus melakukan revisi dan penyesuaian sebelum dapat mengajukan kembali permohonan sertifikat. Proses ini memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia benar-benar mendukung perkembangan industri dalam negeri.
Dokumen persyaratan untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Berikut dokumen yang dipersyaratkan bagi industri untuk mendapatkan sertifikat TKDN:
1. Memiliki akta pendirian
2. Mempunyai struktur organisasi produksi
3. Pembelian bahan baku
4. Daftar alat/peralatan
5. Gambar kerja produksi
6. Laporan hasil produksi setahun terakhir
7. Sertifikat ISO 9001
8. Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja
9. Denah area produksi
10. Proses produksi
11. Alur kerja produksi
12. Brosur /katalog produk
Kewajiban dan tantangan perusahaan dalam memenuhi TKDN.
foto: freepik.com
Bagi perusahaan internasional yang ingin memasarkan produknya di Indonesia, memenuhi syarat TKDN bisa menjadi tantangan tersendiri. Mereka harus mencari cara untuk menggunakan lebih banyak komponen lokal dalam proses produksinya. Ini berarti, mereka harus berkolaborasi dengan industri dalam negeri yang mungkin belum sepenuhnya mampu memenuhi standar internasional.
Namun, tantangan tersebut sebenarnya bisa menjadi peluang bagi perusahaan untuk memperluas jaringan produksi mereka di Indonesia. Banyak perusahaan multinasional yang memilih untuk membangun pabrik atau fasilitas produksi di Indonesia agar lebih mudah memenuhi syarat TKDN. Ini tidak hanya membantu mereka masuk ke pasar Indonesia, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan transfer teknologi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperbarui regulasi TKDN agar lebih fleksibel dan mudah diakses oleh perusahaan. Misalnya, dalam beberapa kasus, nilai TKDN bisa dicapai dengan menggabungkan komponen dalam negeri dan aktivitas produksi lokal. Dengan cara ini, pemerintah berharap lebih banyak produk asing bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa mengabaikan kontribusi terhadap perekonomian lokal.