Brilio.net - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kelompok pemuda terpilih yang memiliki tugas utama dalam mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus. Sebagai simbol kesatuan bangsa, anggotapaskibraka diharapkan mampu mencerminkan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan dalam segala aspek, termasuk dalam hal penampilan dan seragam. Namun, baru-baru ini muncul kontroversi mengenai anggota Paskibraka perempuan yang diharuskan melepas jilbab demi keseragaman.
Kontroversi ini berawal dari pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang menjelaskan bahwa beberapa anggota Paskibraka putri harus melepas hijabnya. Menurut Yudian, keputusan ini bertujuan untuk mengedepankan nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera, sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh Ir. Sukarno.
BACA JUGA :
Momen detik-detik paskibraka ambruk saat penyerahan duplikat bendera dan teks proklamasi tiba di IKN
foto: Pixabay.com
"Paskibraka dari awal memang dibentuk dengan semangat uniform (seragam)," kata Yudian dalam konferensi pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8), yang dikutip dariAntara. Keputusan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang anggota Paskibraka ini tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, yang tidak mencantumkan pilihan berpakaian hijab bagi anggota yang berhijab.
BACA JUGA :
Sosok Kachina Ozora dan Kayla, pembawa bendera dan naskah Proklamasi kirab bendera dari Monas ke IKN
Yudian menambahkan bahwa pelepasan hijab dilakukan secara sukarela olehanggota Paskibraka yang bersangkutan. Sebelumnya, anggota telah menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan tersebut di atas materai, yang menandakan komitmen hukum yang mengikat.
"Aturan ini hanya berlaku selama upacara kenegaraan, termasuk pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus," terang Yudian.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Yudian menyatakan bahwa keseragaman dalam pakaian ini adalah cerminan dari nilai-nilai persatuan yang dijunjung oleh Paskibraka sebagai pasukan simbol kebersatuan dalam kemajemukan.
Aturan seragam anggota paskibraka perempuan.
foto: Twitter/@Sam_Ardi
Berdasarkan SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024, anggota Paskibraka putri diharuskan mengenakan seragam yang terdiri dari rok sepanjang lima sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaos kaki hingga lutut. Seragam ini juga dilengkapi dengan setangan leher merah putih, sarung tangan putih, sepatu pantofel hitam, serta tanda kecakapan atau kendit berwarna hijau yang dikenakan saat pengukuhan.
Selain itu, atribut lainnya seperti peci, pin Garuda Pancasila, lambang korps Paskibraka, lencana kepemimpinan, dan papan nama juga merupakan bagian dari kelengkapan seragam. Dalam gambar, tidak ada pilihan seragam paskibraka putri mengenakan hijab.
Tata cara lengkap pakaian paskibraka.
foto: Twitter/@Sam_Ardi
Tata cara pakaian Paskibraka diatur secara rinci dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024. Aturan ini mencakup berbagai aspek penampilan mulai dari pakaian, atribut, hingga sikap tampang anggota Paskibraka. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dan kerapian seluruh anggota dalam menjalankan tugas negara.
Berikut rincian tata cara pakaian Paskibraka:
1. Paskibraka putra mengenakan celana panjang dan baju lengan panjang warna putih.
2. Paskibraka putri mengenakan rok sepanjang lima sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaos kaki hingga lutut.
Kelengkapan seragam dan atribut paskibraka:
- Setangan leher merah putih
- Sarung tangan putih
- Kaos kaki putih
- Sepatu pantofel hitam
- Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (saat pengukuhan)
- Peci, Pin Garuda Pancasila, Lambang Korps Paskibraka, Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau, Nama dan lambang daerah, Papan nama, dan Epolet
Sikap tampang paskibraka:
- Kebersihan dan kerapian badan serta pakaian
- Rambut dicukur rapi dengan ukuran tertentu, tanpa pewarnaan
- Paskibraka putra dilarang memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir
- Paskibraka putri mengenakan riasan wajar, tidak mencolok, dengan warna natural
- Kuku pendek, rapi, dan tidak diwarnai