Brilio.net - Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong resmi mendapatkan Golden Visa Indonesia. Pemberian 'hadiah' ini dilakukan oleh Pemerintah RI saat agenda peluncuran Golden Visa Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada Kamis (25/7).
Pemberian Golden Visa ini menjadikan pelatih berkebangsaan Korea Selatan tersebut sebagai WNA pertama yang mendapatkan fasilitas istimewa ini. Diberikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi, ia menegaskan Golden Visa ini bisa memberikan manfaat untuk negara terutama dalam kemudahan investasi. Karenanya, beliau mengimbau pemberian Golden Visa ini harus lewat proses seleksi yang ketat.
BACA JUGA :
Kemendikbud resmi hapus jurusan IPA, IPS, & Bahasa mulai 2024, ini teknis pembelajaran di tingkat SMA
foto: Instagram/@shintaeyong7777
"Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk, nggak, harus diseleksi seketat mungkin," kata Jokowi dalam sambutannya, Kamis (25/7).
BACA JUGA :
Resmi mundur sebagai Wali Kota, Gibran Rakabuming serahkan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Solo
foto: Instagram/@shintaeyong7777
Pemberian Golden Visa untuk Shin Tae-yong, kemungkinan besar telah dinominasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atau lembaga terkait lainnya. Nominasi ini didasarkan pada kontribusi signifikan pelatih 53 tahun ini dalam memajukan sepak bola Indonesia.
Nggak bisa sembarangan, kira-kira apa saja ya syarat dan manfaat mendapatkan Golden Visa Indonesia? Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (25/7), berikut ulasan lengkapnya.
Apa itu Golden Visa?
Golden Visa Indonesia adalah sebuah program yang memberikan izin tinggal jangka panjang kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi persyaratan tertentu. Program ini bertujuan untuk menarik investor, talenta global, dan pensiunan ke Indonesia agar dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara.
Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Visa ini merupakan pengelompokan izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk kurun 5-10 tahun. Golden Visa ini dimaksudkan untuk kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi dan rumah kedua.
Syarat mendapatkan Golden Visa Indonesia.
foto: Instagram/@shintaeyong7777
Syarat untuk mendapatkan Golden Visa Indonesia bervariasi tergantung pada kategori pemohon. Nah, secara umum, syarat yang harus dipenuhi meliputi:
1. Investasi: Memenuhi nilai investasi minimal yang telah ditetapkan, baik dalam bentuk pendirian perusahaan, pembelian properti, atau penempatan dana di instrumen keuangan tertentu.
2. Pendapatan: Memiliki penghasilan yang cukup untuk menjamin kehidupan di Indonesia.
3. Aset: Memiliki aset yang cukup untuk memenuhi persyaratan kekayaan bersih.
4. Tidak memiliki catatan kriminal: Tidak memiliki riwayat kriminal yang serius.
5. Kesehatan: Memiliki kondisi kesehatan yang baik.
6. Dokumen pendukung: Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, surat keterangan kesehatan, bukti kepemilikan aset, dan dokumen lainnya.
Manfaat pemegang Golden Visa Indonesia.
1. Izin tinggal jangka panjang: Mendapatkan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun, tergantung pada jenis investasi yang dilakukan.
2. Kemudahan mobilitas: Dapat melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia secara berulang tanpa perlu mengurus visa lagi.
3. Fokus pada kegiatan ekonomi: Dapat fokus pada kegiatan ekonomi seperti berinvestasi, bekerja, atau menjalankan bisnis di Indonesia.
4. Akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan: Dapat mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
5. Jalur cepat untuk pengajuan kewarganegaraan: Memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia.
Jenis-jenis visa dan fungsinya.
foto: freepik.com
Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara kepada warga negara asing yang ingin memasuki wilayah negara tersebut. Jenis visa beragam dan memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan kunjungan. Berikut beberapa jenis visa yang umum ditemui:
1. Visa kunjungan
- Visa kunjungan singkat (Visa on arrival): Diberikan kepada wisatawan yang melakukan perjalanan singkat dan tidak memerlukan izin tinggal lama. Biasanya diberikan saat kedatangan di bandara atau pelabuhan.
- Visa Kunjungan Sosial: Diberikan untuk tujuan kunjungan keluarga, teman, atau kegiatan sosial lainnya.
- Visa Kunjungan Bisnis: Diberikan untuk tujuan bisnis seperti menghadiri pertemuan, konferensi, atau negosiasi bisnis.
2. Visa tinggal terbatas
Diberikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal di suatu negara dalam jangka waktu tertentu untuk tujuan tertentu, seperti:
- Visa tinggal terbatas untuk pekerja: Diberikan kepada pekerja asing yang telah mendapatkan penawaran pekerjaan dari perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.
- Visa tinggal terbatas untuk studi: Diberikan kepada mahasiswa asing yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
- Visa tinggal terbatas untuk penyatuan keluarga: Diberikan kepada anggota keluarga warga negara atau penduduk tetap suatu negara yang ingin tinggal bersama keluarganya.
- Visa tinggal tetap: Diberikan kepada warga negara asing yang ingin menetap secara permanen di suatu negara. Visa ini biasanya memerlukan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan visa lainnya.
3. Visa khusus
Selain jenis-jenis visa di atas, ada juga visa khusus yang diberikan untuk tujuan tertentu, seperti:
- Visa diplomatik: Diberikan kepada diplomat, konsul, dan pejabat pemerintah lainnya.
- Visa dinas: Diberikan kepada pegawai pemerintah atau pegawai organisasi internasional yang melakukan kunjungan resmi.
- Visa transit: Diberikan kepada penumpang pesawat atau kapal yang transit di suatu negara dalam perjalanan ke negara tujuan.
Faktor yang mempengaruhi jenis visa yang diberikan.
1. Tujuan kunjungan: Tujuan utama seseorang mengunjungi suatu negara akan menentukan jenis visa yang dibutuhkan.
2. Durasi tinggal: Lamanya waktu yang ingin dihabiskan di negara tersebut akan mempengaruhi jenis visa yang diberikan.
3. Kewarganegaraan: Negara asal pemohon juga dapat menjadi faktor pertimbangan.
4. Dokumen pendukung: Dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk setiap jenis visa berbeda-beda.