Syarat pengajuan pinjam uang di Pengadaian dengan beragam produk pinjaman.
1. Layanan gadai emas, non, emas, dan kendaraan.
foto: pexels.com
BACA JUGA :
6 Barang yang sering digadai mahasiswa saat 'kiriman terlambat'
Gadai Emas adalah jenis pinjaman di mana kamu bisa mendapatkan dana dengan menggunakan emas sebagai jaminan. Emas bisa berupa batangan atau perhiasan. Sementara itu, Gadai Non Emas adalah pinjaman yang menggunakan barang selain emas sebagai jaminan, seperti alat elektronik, laptop, atau handphone.
Selain itu, ada juga Gadai Kendaraan di mana kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan menggadaikan kendaraan, bisa motor atau mobil. Jadi, intinya, bedanya adalah jenis barang yang digunakan sebagai jaminan dalam proses pinjam uang.
Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah:
BACA JUGA :
Pegadaian terima tupperware, ini 4 barang unik lain bisa digadaikan
- Kunjungi kantor Pegadaian
- Melengkapi fotokopi KTP
- Menyerahkan barang jaminan
- Mengisi formulir pengajuan kredit
2. Layanan gadai emas angsuran.
foto: pexels.com
Fasilitas layanan ini ditujukan untuk seluruh nasabah yang menggunakan jaminan berupa emas, yaitu emas batangan atau perhiasan. Pembayaran pinjam uang gadai emas angsuran dapat dilakukan secara bulanan.
Syarat pengajuannya:
- Kunjungi kantor Pegadaian dengan membawa persyaratan
- Membawa KTP, KK, dan barang agunan berupa emas
- Mengisi formulir pengajuan Gadai Emas Angsuran
- Pengajuan pinjamanmu bisa langsung diproses
3. Layanan pinjaman usaha.
foto: pexels.com
Layanan Pinjaman Usaha dari Pegadaian ditujukan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya. Pinjaman ini memanfaatkan BPKB kendaraan bermotor sebagai jaminan.
Syarat pengajuan:
- Telah mempunyai usaha UMKM yang berjalan minimal selama 1 tahun
- Mempunyai jaminan berupa kendaraan bermotor dengan usia maksimal 15 tahun
- Kunjungi kantor Pegadaian terdekat
- Mengisi formulir untuk pengajuan pinjaman
- Lampirkan KTP, KK, dan bukti pendirian usaha seperti SIUP, SITU
4. Layanan pinjaman serbaguna.
foto: pexels.com
Pinjaman Serbaguna dari Pegadaian dapat diajukan oleh karyawan atau profesional baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Pinjaman ini menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan.
Syarat pengajuan pinjaman:
- Kamu harus memiliki surat keterangan kerja atau surat izin praktek maupun sejenisnya
- Memiliki jaminan berupa kendaraan lengkap dengan surat dan BPKBnya
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman
- Lampirkan fotokopi KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan.
5. Layanan pinjaman gadai efek.
foto: pexels.com
Gadai efek merupakan salah satu layanan pinjam uang di Pegadaian berupa saham atau obligasi yang telah terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia dengan jangka waktu 90 hari.
Syarat pengajuan pinjaman:
-Bagi individu/perorangan
1. Mempersiapkan persyaratan berupa KTP, NPWP, SID
2. Mempunyai jaminan surat berharga seperti saham atau obligasi
3. Melengkapi formulir pengajuan
4. Pengajuan untuk Gadai Efek hanya bisa dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162, Jakarta Pusat
- Bagi institusi
1. Mempersiapkan KTP / paspor yang mewakili perusahaan
2. Mempunyai rekening Efek
3. SID institusi
4. Perubahan terakhir AD/ART
5. Akte pendirian perusahaan
6. Mengisi formulir pengajuan
7. Laporan keuangan perusahaan