Brilio.net - Sholat jenazah adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim ketika ada seorang Muslim yang meninggal dunia. Sholat jenazah dalam Islam memiliki hukum fardhu kifayah, yang berarti kewajiban kolektif bagi umat Muslim. Ini artinya, sholat jenazah wajib dilaksanakan oleh umat Islam ketika ada seorang Muslim yang meninggal dunia. Namun kewajiban tersebut dianggap telah terpenuhi jika sudah ada sebagian orang yang melaksanakannya.
Jika tidak ada seorang pun yang menunaikan sholat jenazah, maka seluruh komunitas Muslim di tempat tersebut berdosa. Ibadah ini memiliki tata cara yang khas dan tidak melibatkan ruku' ataupun sujud seperti sholat pada umumnya. Sholat jenazah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah serta doa yang dipanjatkan untuk kebaikan dan ampunan bagi yang meninggal.
BACA JUGA :
Cara sholat jenazah yang benar sesuai tuntunan Islam, pahami niat dan hukumnya
Khususnya untuk jenazah perempuan, tata cara sholat jenazah memiliki aturan-aturan yang perlu dipahami dengan baik agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat. Sholat jenazah perempuan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sholat jenazah laki-laki. Namun, ada beberapa detail yang perlu diperhatikan, terutama terkait niat dan posisi jenazah saat sholat dilakukan.
Hal ini penting untuk dipahami, terutama bagi mereka yang sering terlibat dalam prosesi pemakaman, seperti keluarga dekat atau petugas pengurus jenazah. Mengetahui tata cara yang benar juga membantu dalam menghindari kesalahan yang mungkin terjadi selama proses tersebut. Supaya makin paham, tata cara sholat jenazah perempuan, yuk simak ulasan lengkapnya dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Senin (2/9).
Tata cara sholat jenazah perempuan
BACA JUGA :
Tata cara sholat ghaib, lengkap dengan niat dan terjemahannya
foto: freepik.com/rawpixel.com
Sholat jenazah, baik untuk laki-laki maupun perempuan, dilakukan tanpa ruku' dan sujud. Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaan sholat jenazah untuk jenazah perempuan:
1. Niat.
Sholat jenazah dimulai dengan niat. Niat ini diucapkan dalam hati dan menyesuaikan dengan jenis kelamin jenazah. Untuk jenazah perempuan, niatnya adalah sebagai berikut:
"Ushalli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiraatin fardhal kifaayati ma'muuman lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat sholat atas jenazah ini (perempuan) empat kali takbir sebagai fardhu kifayah menjadi makmum karena Allah Ta'ala."
2. Takbir pertama.
Setelah niat, lakukan takbir pertama dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga, kemudian melipat tangan di atas perut. Pada takbir pertama ini, bacalah surah Al-Fatihah.
3. Takbir kedua.
Setelah selesai membaca surah Al-Fatihah, lakukan takbir kedua tanpa mengangkat tangan. Pada takbir ini, bacalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat yang dibaca sama seperti dalam tasyahud akhir sholat, yaitu:
"Allahumma shalli 'alaa Muhammadin wa 'alaa aali Muhammadin kamaa shallaita 'alaa Ibrahima wa 'alaa aali Ibrahima innaka hamiidun majiid. Allahumma baarik 'alaa Muhammadin wa 'alaa aali Muhammadin kamaa baarakta 'alaa Ibrahima wa 'alaa aali Ibrahima innaka hamiidun majiid."
4. Takbir ketiga.
Setelah membaca shalawat, lakukan takbir ketiga. Pada takbir ini, berdoalah untuk jenazah. Doa yang bisa dibaca adalah sebagai berikut:
"Allahummaghfir lahaa warhamhaa wa aafihaa wafu anhaa, wa akrim nuzulahaa, wa wassi madkhalahaa, waghsilhaa bil maai wats tsalji wal barad, wa naqqihaa minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhaa daaran khairan min daarihaa, wa ahlan khairan min ahlihaa, wa zaujan khairan min zawjihaa, wa adkhilhul jannata, wa aidzhaa min adzaabil qabri wa fitnatihi wa min adzaabin naar."
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakan tempat tinggalnya, luaskan kuburannya, bersihkan dia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala dosa sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dulu, dan keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya yang dulu. Masukkan dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa api neraka."
5. Takbir keempat.
Setelah selesai berdoa, lakukan takbir keempat. Pada takbir ini, berdoalah untuk seluruh umat Muslim yang telah meninggal. Doa yang bisa dibaca adalah:
"Allahummaghfir lil hayyina wa mayyitina wa syahidina wa ghaa'ibina wa shaghirina wa kabirina wa dzakarina wa untsaana. Allahumma man ahyaitahu minna fa ahyihi 'alal Islam wa man tawaffaitahu minna fa tawaffahu 'alal iimaan."
Artinya: "Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan yang mati di antara kami, yang hadir dan yang tidak hadir, yang masih kecil dan yang dewasa, laki-laki maupun perempuan. Ya Allah, siapa saja yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia dalam keimanan, dan siapa saja yang Engkau wafatkan di antara kami, maka wafatkanlah dia dalam keimanan."
6. Salam.
Setelah takbir keempat, langsung diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri tanpa ada bacaan tambahan.
Syarat sah sholat jenazah
foto: freepik.com
Agar sholat jenazah dianggap sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani.
Jenazah harus sudah dimandikan dan dikafani sesuai dengan syariat sebelum sholat jenazah dilakukan.
2. Sholat dilakukan setelah jenazah diletakkan di depan imam.
Jenazah harus diletakkan di depan imam, biasanya di bagian depan masjid atau tempat khusus sholat jenazah.
3. Menghadap kiblat.
Seperti sholat pada umumnya, sholat jenazah juga harus dilakukan dengan menghadap kiblat.
4. Adanya jamaah.
Meskipun sholat jenazah bisa dilakukan sendiri, namun sebaiknya dilakukan secara berjamaah agar lebih utama.
Waktu sholat jenazah
foto: freepik.com/rawpixel.com
Sholat jenazah sebaiknya dilaksanakan segera setelah jenazah selesai dimandikan dan dikafani. Dalam Islam, mempercepat pemakaman dan tidak menunda-nunda sholat jenazah adalah hal yang dianjurkan. Hal ini dimaksudkan agar jenazah segera dimakamkan dan mendapatkan hak-haknya dalam waktu yang tidak lama setelah wafat.
Namun, ada beberapa waktu terlarang untuk melaksanakan sholat jenazah, kecuali dalam keadaan darurat. Waktu-waktu tersebut adalah:
1. Setelah sholat Subuh hingga matahari terbit sempurna (sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit).
2. Saat matahari tepat di atas kepala (zawal) yaitu sebelum waktu Zuhur.
3. Setelah sholat Ashar hingga matahari terbenam.
Di luar waktu-waktu tersebut, sholat jenazah dapat dilakukan kapan saja. Jika ada kondisi mendesak, seperti keterbatasan waktu atau kekhawatiran akan jenazah yang perlu segera dimakamkan, sholat jenazah boleh dilakukan pada waktu-waktu yang terlarang tersebut.
Tempat sholat jenazah
Sholat jenazah dapat dilakukan di tempat yang layak, bersih, dan suci. Beberapa tempat yang umum digunakan untuk melaksanakan sholat jenazah antara lain:
1. Masjid.
Masjid adalah tempat yang umum digunakan untuk sholat jenazah. Di masjid, jamaah dapat berkumpul untuk melaksanakan sholat jenazah secara berjamaah. Namun, jika dilaksanakan di dalam masjid, perlu diperhatikan kebersihan dan kesucian tempat tersebut.
2. Rumah duka.
Sholat jenazah juga dapat dilakukan di rumah duka, yaitu di rumah tempat jenazah berada sebelum dimakamkan. Hal ini biasanya dilakukan untuk memudahkan keluarga dan kerabat terdekat dalam melaksanakan sholat jenazah tanpa harus membawa jenazah ke tempat lain.
3. Lapangan atau area terbuka.
Dalam kasus di mana jumlah pelayat sangat banyak, sholat jenazah bisa dilakukan di lapangan atau area terbuka. Ini sering dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua orang yang ingin ikut sholat jenazah.
4. Pemakaman.
Sholat jenazah juga bisa dilaksanakan di pemakaman, sebelum jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat. Ini biasanya dilakukan jika jenazah sudah berada di pemakaman dan tidak memungkinkan untuk membawa jenazah kembali ke masjid atau tempat lainnya.