1. Home
  2. ยป
  3. Ragam
18 September 2024 20:30

TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi CPNS 2024? Begini faktor penyebab dan cara sanggahnya

Tetap optimis dan perhatikan setiap detail selama proses ini. Dwiyana Pangesthi
foto: ssacsn.bkn.go.id; freepik.com/azerbaijan_stockers

Brilio.net - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinanti oleh ribuan pelamar setiap tahunnya. Namun, tidak semua pendaftar dapat lolos seleksi administrasi. Banyak yang akhirnya mendapatkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang berarti mereka tidak lulus dalam tahap administrasi. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan, tetapi pelamar yang berstatus TMS masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggah ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait ketidaklolosan dalam seleksi administrasi. Jadi, jika kamu merasa ada kesalahan dalam penilaian dokumen, langkah pengajuan sanggah bisa menjadi opsi untuk diperjuangkan.

BACA JUGA :
Begini cara daftar simulasi CAT BKN untuk persiapan tes CPNS, catat tanggalnya


Agar proses sanggah ini bisa berjalan dengan baik, pelamar perlu memahami dengan tepat faktor penyebab TMS dan bagaimana cara mengajukan sanggahan yang efektif. Penting bagi pelamar untuk mengikuti petunjuk yang diberikan dengan cermat agar kesempatan untuk lolos tahap administrasi dapat tercapai.

Berikut rangkuman brilio.net seputar faktor penyebab dan cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, Rabu (18/9).

Faktor penyebab status TMS seleksi CPNS 2024.

BACA JUGA :
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024, lengkap dengan linknya

foto: freepik.com/jannoon028

1. Kesalahan upload dokumen.

Salah satu faktor yang paling sering menyebabkan pelamar berstatus TMS adalah kesalahan dalam mengunggah dokumen. Misalnya, file yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan, dokumen tidak terbaca, atau dokumen penting seperti ijazah dan KTP tidak diunggah sama sekali.

2. Tidak sesuai kualifikasi pendidikan.

Penyebab TMS paling sering adalah kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan posisi yang dilamar. Sebagai contoh, pelamar dengan gelar pendidikan yang berbeda dari yang dipersyaratkan oleh instansi akan langsung dinyatakan TMS.

3. Dokumen yang kadaluarsa.

Faktor lain yang sering membuat pelamar TMS adalah dokumen yang diunggah sudah tidak berlaku atau kadaluarsa. Contohnya, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang sudah tidak aktif, atau surat keterangan sehat yang sudah lewat masa berlakunya.

4. Surat lamaran tidak sesuai persyaratan.

Setiap instansi memiliki format dan syarat tertentu untuk surat lamaran. Kesalahan seperti penggunaan format yang salah atau kelalaian dalam mencantumkan informasi penting dapat menyebabkan pelamar langsung didiskualifikasi.

5. Nilai TOEFL atau sertifikat bahasa lainnya tidak memenuhi standar.

Bagi pelamar yang membutuhkan sertifikat kemampuan bahasa seperti TOEFL, nilai yang kurang atau sertifikat yang kadaluarsa bisa menyebabkan kegagalan dalam seleksi administrasi.

6. Ijazah lulusan luar negeri tidak disetarakan.

Bagi lulusan luar negeri, penting untuk memastikan ijazah telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kemendikbudristek. Jika tidak, status pelamar bisa langsung dinyatakan TMS.

7. Akreditasi program studi tidak sesuai.

Beberapa instansi menetapkan syarat minimal akreditasi program studi atau perguruan tinggi. Jika pelamar berasal dari program studi dengan akreditasi yang tidak sesuai, ini bisa menjadi alasan utama untuk mendapatkan status TMS.

8. Format dokumen tidak sesuai.

Selain isi dokumen, format yang digunakan juga harus diperhatikan. Banyak pelamar yang gagal karena dokumen mereka diunggah dalam format yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Cara mengajukan sanggahan CPNS 2024.

foto: freepik.com

Jika kamu dinyatakan TMS, kamu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui situs SSCASN. Berikut langkah-langkah pengajuan sanggahan sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN):

1. Masuk ke situs resmi SSCASN.

Langkah pertama dalam mengajukan sanggah adalah mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Setelah itu, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar. Pilih bagian hasil seleksi administrasi dan temukan opsi Ajukan Sanggahan.

2. Periksa dokumen yang tidak memenuhi syarat.

Setelah mengajukan sanggah, pelamar akan diberikan akses untuk melihat dokumen mana yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pelamar perlu memeriksa dengan cermat dokumen tersebut dan memastikan bahwa alasan ketidaklolosan bisa dijelaskan dengan tepat.

3. Isi alasan sanggah dengan jelas dan tepat.

Pada kolom yang tersedia, tuliskan alasan sanggahan dengan bahasa yang jelas dan logis, berdasarkan bukti yang ada. Misalnya, jika pelamar yakin telah mengunggah dokumen yang sesuai namun dinyatakan tidak memenuhi syarat, tuliskan alasan tersebut dengan mendetail dan referensikan dokumen yang telah diunggah.

4. Kirim sanggahan dan pantau jawaban instansi.

Setelah alasan sanggah diisi, pastikan semua informasi telah benar. Klik tombol Akhiri Proses Sanggah untuk mengirim sanggahan. Setelah itu, pantau terus status sanggahan melalui halaman SSCASN dan tunggu jawaban dari pihak instansi. Jika sanggahan valid, instansi akan mempertimbangkan ulang hasil seleksi administrasi.

Ketentuan pengajuan sanggah CPNS 2024.

foto: freepik.com

Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, pengajuan sanggah memiliki beberapa ketentuan penting. Pertama, pelamar hanya dapat mengajukan sanggah satu kali, jadi pastikan alasan yang diberikan sudah tepat dan didukung dengan bukti yang jelas. Selain itu, pelamar hanya bisa mengajukan sanggah jika merasa ada kesalahan dari pihak instansi dalam proses verifikasi.

Jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri, seperti kesalahan dalam pengunggahan dokumen, pengajuan sanggah tidak akan mengubah hasil seleksi. Oleh karena itu, penting bagi pelamar untuk memahami dengan benar apa saja yang menyebabkan mereka dinyatakan TMS. Jangan lupa, alasan sanggah harus realistis dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Jadwal pengajuan sanggah CPNS 2024.

foto: freepik.com/azerbaijan_stockers

Untuk tahun 2024, masa pengajuan sanggah CPNS berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September. Sementara itu, jawaban dari instansi atas sanggahan akan diberikan pada tanggal 20 hingga 24 September. Pelamar bisa melihat hasil akhir pengumuman pasca sanggah mulai tanggal 23 hingga 29 September. Pastikan untuk memantau secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.

Proses pengajuan sanggah CPNS 2024 ini memberikan kesempatan kepada pelamar untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama seleksi administrasi. Namun, pelamar juga harus jujur dan realistis dalam menyampaikan alasan sanggahan, serta mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan pelamar dapat memaksimalkan peluang untuk lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2024.

Ingat, meskipun kamu mendapatkan status TMS, kesempatan untuk mengajukan sanggahan bisa menjadi langkah yang berarti dalam memperjuangkan kesempatan menjadi aparatur sipil negara. Tetap optimis dan perhatikan setiap detail selama proses ini.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags