1. Home
  2. ยป
  3. Ragam
7 November 2024 20:35

Wujudkan kesejahteraan pendidik, Mendikti Saintek siap perjuangkan kenaikan gaji dosen

Kenaikan gaji dosen tidak hanya berlaku bagi dosen ASN tetapi juga dapat dinikmati oleh dosen yang bekerja di perguruan tinggi swasta. Muhamad Ikhlas Alfaridzi

Brilio.net - Dosen merupakan salah satu profesi kunci dalam dunia pendidikan, yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa. Namun, di tengah tuntutan tinggi terhadap kualitas pendidikan dan beban kerja yang berat, kesejahteraan para dosen di Indonesia masih seringkali menjadi persoalan yang perlu perhatian.

Baru-baru ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan kesiapannya untuk memperjuangkan kenaikan gaji dosen. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Satryo menegaskan bahwa rencana ini mencakup dosen yang bekerja di institusi negeri maupun swasta.

BACA JUGA :
Dana abadi jadi sumber pembiayaan pendidikan tinggi, begini skemanya agar tepat sasaran dan transparan


Satryo hadir dalam rapat bersama Komisi X di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11), untuk membahas langkah-langkah peningkatan kesejahteraan bagi para dosen. Beliau menyadari bahwa ketimpangan gaji antara dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen swasta dapat menimbulkan masalah baru jika tidak disikapi secara menyeluruh. Oleh karena itu, Satryo dan timnya merancang skenario yang memastikan bahwa kenaikan gaji dosen tidak hanya berlaku bagi dosen ASN tetapi juga dapat dinikmati oleh dosen yang bekerja di perguruan tinggi swasta.

Satryo juga mengakui bahwa memperjuangkan anggaran untuk mendanai kesejahteraan dosen swasta adalah tantangan tersendiri, mengingat kompleksitas pembiayaan yang berbeda dengan dosen ASN. Meski demikian, Mendikti Saintek menunjukkan tekad untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kerja sama dari Komisi X DPR RI agar kebijakan yang diambil dapat dirasakan oleh seluruh dosen di Indonesia.

BACA JUGA :
Dialog dengan Wamendikdasmen, guru kompak keluhkan pemerataan fasilitas pendidikan

foto: kemendikbud.go.id

Tuntutan dari Serikat Pekerja Kampus (SPK)

Komitmen Mendikti Saintek ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan oleh Serikat Pekerja Kampus (SPK). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X sehari sebelumnya, SPK menyampaikan bahwa kompensasi yang diterima dosen saat ini masih jauh dari layak. Ketua SPK, Dhia Al Uyun, menekankan bahwa dosen seharusnya mendapatkan upah yang setara dengan profesi profesional lainnya di lembaga pemerintahan. Dhia menyebutkan bahwa idealnya dosen di Indonesia memperoleh gaji take home pay minimal sebesar Rp10 juta per bulan, karena di beberapa kementerian, pegawai dengan tingkat pendidikan di bawah S-1 saja menerima gaji yang setara.

Jika target gaji Rp10 juta per bulan sulit direalisasikan, SPK mengusulkan agar gaji dosen minimal sebesar tiga kali Upah Minimum Regional (UMR) di wilayah tempat mereka mengajar. Hal ini dinilai lebih adil mengingat peran dosen yang signifikan dalam pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

SPK telah melakukan riset yang menunjukkan realitas menyedihkan yang dihadapi oleh sebagian besar dosen di Indonesia. Dari sekitar 1.200 dosen yang menjadi responden, sebanyak 61 persen melaporkan bahwa gaji bersih yang mereka terima berada di bawah Rp3 juta per bulan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi dosen-dosen swasta yang sering kali menerima gaji di bawah Rp2 juta, bahkan lebih rendah dari upah tenaga kerja informal seperti tukang bangunan. Padahal, dosen umumnya memiliki jenjang pendidikan minimal S-2 yang membutuhkan investasi waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

Dampak dari rendahnya gaji ini tidak hanya dirasakan dari segi ekonomi, tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan mental dan fisik para dosen. Berdasarkan data yang dihimpun SPK, sekitar 76 persen dosen yang disurvei terpaksa mengambil pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka menjadi "kaya" bukan karena profesi dosen yang mereka jalani, tetapi karena pekerjaan tambahan yang mereka ambil. Situasi ini tentu tidak ideal dan dapat menurunkan kualitas pengajaran di kampus karena tenaga pengajar terbagi fokusnya.

foto: kemendikbud.go.id

Selain itu, beban kerja dosen yang tinggi tanpa kompensasi yang sepadan juga berdampak pada kesehatan mental mereka. Berdasarkan data SPK, 72,2 persen dosen mengalami kelelahan kerja yang tinggi, yang sering kali menyebabkan stres berat dan kelelahan fisik. Bahkan, beberapa dosen mengalami gangguan mental serius, dan ada kasus tragis di mana dosen mengalami gangguan jiwa atau bahkan bunuh diri. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen bukan hanya tentang penghasilan yang layak, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap kesehatan mental mereka.

Langkah Nyata Mendikti Saintek untuk Mengatasi Persoalan Kesejahteraan Dosen

Kebijakan untuk menaikkan gaji dosen merupakan upaya penting dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme tenaga pengajar di perguruan tinggi. Mendikti Saintek menyadari bahwa dosen yang sejahtera akan lebih fokus dan bersemangat dalam mendidik serta mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, beliau menegaskan komitmennya untuk melibatkan pihak terkait dalam mengatasi persoalan ini.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Kemendikti Saintek adalah menyusun rencana anggaran bersama Komisi X DPR RI agar kenaikan gaji dosen dapat terwujud. Selain itu, Satryo juga membuka kemungkinan untuk merancang program yang melibatkan pihak swasta sehingga dapat membantu mendanai kesejahteraan dosen di perguruan tinggi swasta. Meskipun tantangan ini besar, dukungan dari pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mempercepat proses realisasi kebijakan ini.

Dalam jangka panjang, upaya peningkatan gaji dosen ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan mereka, tetapi juga mendorong munculnya generasi dosen yang memiliki integritas tinggi. Dosen yang sejahtera secara finansial dan mental akan lebih berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags