Brilio.net - Gugatan cerai ini resmi didaftarkan artis 46 tahun itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Mei 2023. Kabar gugatan cerai ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah. Menurutnya, Desta mengajukan permohonan cerai talak kepada Natasha secara e-court.
"Benar adanya terlah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari Liputan6.com Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA :
Bocah foto bareng Benyamin Sueb 'Babe' Si Doel kini jadi presenter sukses, ini 11 transformasinya
"Gugatan diajukan 11 Mei 2023 secara e-court," tambahnya.
BACA JUGA :
Model iklan makanan cepat saji bareng Desta kini makin tampan di usia 43, intip 11 potret terbarunya
Gugatan cerai Desta terhadap Natasha terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Taslimah menjelaskan bahwa dalam gugatannya, Desta tidak menuntut hak asuh anak.
"Pemohon memohon untuk dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," jelas Taslimah.
Selain itu, Taslimah juga memastikan bahwa pemilik nama asli Deddy Mahendra Desta ini juga tidak mengajukan tuntutan pembagian harta gono gini. Sedangkan sidang cerai perdana Desta dan Natasha dijadwalkan akan digelar pada Senin, 29 Mei 2023. Adapun sidang ini nantinya akan beragendakan mediasi.
"Agenda sidang perdananya di tanggal 29 Mei 2023," tandasnya.