1. Home
  2. »
  3. Selebritis
25 April 2017 18:02

3 Alasan Achintya Nilsen Miss Indonesia 2017 tidak diakui Pemda NTB

Salah satunya Achinya Nilsen ternyata tidak bermukim di NTB. Septika Shidqiyyah

Brilio.net - Gegap gempita ajang kontes kecantikan Miss Indonesia 2017 baru saja usai. Malam final yang diselenggarakan pada Sabtu (22/4) lalu dimenangkan oleh Achintya Nilsen finalis dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Cewek yang lahir di Denpasar, 1 Januari 1999 itu mengalahkan dua finalis lain dari Bengkulu dan Sulawesi Utara. Sebagai Miss Indonesia 2017, Achintya Nilsen akan mewakili Indonesia di ajang Miss World 2017.

BACA JUGA :
10 Fakta Miss Indonesia 2017 Achintya Nilsen, masih kelas 3 SMA


Namun, rupanya pengangkatan cewek yang masih kelas 3 SMA itu sebagai perwakilan NTB justru tak diakui oleh pemerintah NTB sendiri. Penolakan Achintya sebagai wakil NTB didasari beberapa alasan.

Alasan pertama karena Achinya Nilsen tidak bermukim di NTB seperti yang dipersyaratkan kepada setiap peserta ajang Miss Indonesia.

"Menyimak berbagai opini yang berkembang, melalui kesempatan ini kami dapat tegaskan bahwa Achintya Holte Nielsen bukan wakil NTB dalam ajang Miss Indonesia 2017," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi NTB, Yusron Hadi, dikutip dari Antara.

BACA JUGA :
Pertama kali di Miss World, kontestan cantik ini pakai kursi roda

Yusron, menjelaskan dari informasi yang diterima pemerintah provinsi, Achintya Holte Nilsen tidak pernah bermukim atau berasal dari NTB.

Sedangkan alasan kedua adalah pemerintah provinsi NTB tidak pernah mengetahui proses pemilihan Miss Indonesia. Menurut Yusron, jika menyimak proses penjaringan peserta yang dikatakan berlangsung hanya di beberapa kota tentu konsekuensinya sangat terbuka ruang pihak lain mengatasnamakan suatu daerah tanpa diketahui daerah yang bersangkutan, sehingga ini mempengaruhi penerimaan masyarakat dan bagi si peserta tidak betul-betul mewakili daerah yang diatasnamakan.

Alasan terakhir dari munculnya penolakan itu adalah penyelenggara tidak berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah dalam menyematkan nama NTB kepada yang bersangkutan. Karena kalau memakai nama NTB, Yusron meminta ada bentuk keterlibatan pemerintah daerah NTB.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags