Brilio.net - Hari Kemerdekaan RI menjadi momen yang selalu dinantikan oleh masyarakat. Tak terkecuali oleh para narapidana yang berada di lapas. Pasalnya pada momen ini beberapa narapidana berhak atas remisi atau pengurangan masa pidana. Pemberian remisi ini sebagai wujud apresiasi terhadap perbaikan diri dari perilaku narapidana.
"Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan," ungkap Dirjen Pas Kemenkumham Reynhard Silitonga saat upacara HUT RI di Lombok Barat, Senin (17/8/2020) dikutip dari Merdeka.com
BACA JUGA :
Empat tahun di penjara, ini 7 potret terbaru Saipul Jamil
Di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur sendiri 1.328 narapidana berhak atas remisi. Penyanyi dangdut, Saipul Jamil salah satu di antara banyaknya napi yang turut menerima pengurangan masa pidana tersebut. Meski begitu, pengurangan ini tidak menjadikan mantan suami Dewi Perssik lantas bebas.
Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, fakta Saipul Jamil dapat remisi Hari Kemerdekaan pada Jumat (21/8).
1. Dapat remisi 5 bulan.
BACA JUGA :
Diajak main TikTok, paras terkini Saipul Jamil curi perhatian
foto: Liputan6.com
Dirjen Pas Kemenkumham Reynhard Silitonga mengungkapkan jika remisi yang diberikan kepada seluruh narapidana harus memenuhi persayaratan administratif dan substantuif. Selain itu, para narapidana sudah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F yaitu buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.
"Serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan,atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujarnya.
Telah memenuhi berbagai syarat yang ditentukan, Saipul Jamil pun mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan selama 5 bulan. Remisi tersebut didapatkan untuk kasus asusila yang menyeret namanya pada 2016 lalu.
2. Belum bisa bebas.
foto: Merdeka.com
Meski begitu, pemilik nama lengkap Jamiluddin Purwanto hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia tahan untuk dua kasus yakni kasus asusila dan tindak pidana korupsi. Tahun ini merupakan tahun keempat pria kelahiran 31 Juli 1980 ini mendekam di balik jeruji besi.
"Jadi remisinya itu untuk kasus yang pertama ya. Kasus yang masuk tindak pidana umum, sedangkan kasus untuk tindak pidana korupsi yang dilakukannya tidak diberi remisi," terang Tonny Nainggolan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.
3. Kondisi terbaru Saipul Jamil.
foto: Liputan6.com
Selama berada di penjara, pria kelahiran 31 Juli 1980 ini lebih banyak memperbaiki diri. Selain itu, dirinya kini juga tampak makin sehat dan bahagia. Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Irma Darmawangsa yang kala itu menjenguk Saipul Jamil di tahanan.
"That's What Friends Are For #spreadhappiness," tulis Irma.
4. Kesulitan finansial.
foto: Instagram/@irmadarmawangsa
Kendati penampilannya kian sehat dan bugar, namun Saipul Jamil tengah mengalami kesulitan finansial. Hal tersebut lantaran ia harus melepaskan semua pekerjaan di dunia hiburan Tanah Air selama mendekam di penjara.
Kesulitan itu pula yang membuat Saipul harus menjual rumahnya. Kabar ini diketahui pada 2016 lalu. Kondisi ini pun dibenarkan oleh Irma Darmawangsa yang kala itu menjenguk pria yang akrab disapa Bang Ipul.
"Banyak yang dijual semua yang dia punya sudah nggak ada. Kemarin saya nanya, 'Bang Ipul sekarang gimana rumahnya?', katanya sudah dijual," ungkap Irma Darmawangsa.