Brilio.net - Kasus Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang tersandung dugaan korupsi tata niaga timah memasuki babak baru. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita lima aset milik Harvey. Aset tersebut berupa sejumlah bidang tanah dan bangunan yang ada di Jakarta. Penyitaan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar.
"Beberapa waktu yang lalu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta dikutip brilio.net dari antaranews.com, Selasa (9/7).
BACA JUGA :
5 Perubahan hidup Sandra Dewi sebagai seleb usai suami jadi tersangka pencucian uang, tak pamer harta
foto: Instagram/@harveymoeisofficial
Tindakan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menimpa Harvey. Harli juga mengatakan bahwa 5 aset yang disita terdiri dari satu bidang tanah di Jakarta Barat serta empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
BACA JUGA :
Viral hunian Sandra Dewi di Australia dijadikan penginapan, tarif per malamnya bikin melongo
"Satu bidang di Jakarta Barat itu merupakan tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi," kata dia.
Sementara 4 bidang tanah dan bangunan lainnya berada di kawasan Jakarta Selatan. Salah satunya terletak di kawasan Patal Senayan dengan luas sekitar 483 meter persegi.
Selain itu, 3 bidang tanah dan bangunan lainnya diketahui berada di daerah Kebayoran Baru berupa town house. Total luas aset tersebut mencapai 336 meter persegi.
foto: YouTube/@MerdekaDotCom
Herli mengatakan bahwa penyitaan ini dilakukan tim penyidik untuk sebagai barang bukti di persidangan. Selain itu, aset tersebut juga bisa digunakan untuk pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh tersangka Harvey.
Di antara 5 aset tersebut tidak termasuk jet pribadi yang sering dipakai Harvey. Hal itu disebabkan karena berdasarkan hasil penelusuran aset oleh Kejagung, jet pribadi tersebut bukan milik Harvey Moeis. Suami Sandra Dewi itu hanya tercatat sebagai penumpang.
Berdasarkan hasil penelusuran aset, berdasarkan data yang kita miliki, ternyata itu (milik) perusahaan asing yang dikerjasamakan. Jadi, tidak atas nama yang bersangkutan. Bahkan, yang bersangkutan juga bukan sebagai penyewa tapi sebagai penumpang sesuai manifest, kata Herli.
foto: merdeka.com
Diketahui, dalam proses penyidikan perkara kasus korupsi yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi ini, total sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis. Sebelumnya, Jampidsus Kejagung sudah melakukan penyitaan aset milik Harvey berupa kendaraan mewah.
Kejagung hingga kini masih terus melacak dan menggali fakta-fakta terbaru terkait kasus korupsi timah ini. Prosesnya dilakukan dengan hari-hari agar tidak keliru dalam melakukan penyitaan aset para tersangka korupsi.
"Dan itu akan terus digali sama seperti penyitaan ini kan baru kita update karena penyidikan harus hati-hati melihat fakta dan data yang ada sehingga ketika dilakukan penyitaan tidak salah," pungkas Harli.