Brilio.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan status baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami aktris terkenal Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis (HM). Harvey resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Penetapan Harvey Moeis jadi tersangka diungkap Kejagung pada Rabu (27/3) kemarin. Pria 38 tahun itu menyusul crazy rich Helena Lim yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa.
BACA JUGA :
Harvey Moeis tersangka, ternyata begini peran suami Sandra Dewi dalam korupsi izin tambang timah
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyatakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk meningkatkan status Harvey Moeis menjadi tersangka. Dia disebut sebagai perpanjangan tangan dari perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Kabar ditangkapnya Harvey Moeis membuat netizen terkejut. Di balik keharmonisan rumah tangganya bersama Sandra Dewi yang terbina sejak 2016, tersimpan fakta yang mencengangkan.
Berikut fakta Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (28/3).
BACA JUGA :
Kini tinggal di rumah mewah 4 lantai, 11 potret dapur Sandra Dewi ini simpel tapi bikin mupeng
1. Pengusaha tambang
foto: Instagram/@sandradewi88
Sebelum dikenal sebagai suami Sandra Dewi, Harvey Moeis merupakan pengusaha tambang. Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.
Dilansir dari situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBIICMA), Harvey kini menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.