Brilio.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan status baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami aktris terkenal Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis (HM). Harvey resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Penetapan Harvey Moeis jadi tersangka diungkap Kejagung pada Rabu (27/3) kemarin. Pria 38 tahun itu menyusul crazy rich Helena Lim yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa.
BACA JUGA :
Harvey Moeis tersangka, ternyata begini peran suami Sandra Dewi dalam korupsi izin tambang timah
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyatakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk meningkatkan status Harvey Moeis menjadi tersangka. Dia disebut sebagai perpanjangan tangan dari perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Kabar ditangkapnya Harvey Moeis membuat netizen terkejut. Di balik keharmonisan rumah tangganya bersama Sandra Dewi yang terbina sejak 2016, tersimpan fakta yang mencengangkan.
Berikut fakta Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (28/3).
BACA JUGA :
Kini tinggal di rumah mewah 4 lantai, 11 potret dapur Sandra Dewi ini simpel tapi bikin mupeng
1. Pengusaha tambang
foto: Instagram/@sandradewi88
Sebelum dikenal sebagai suami Sandra Dewi, Harvey Moeis merupakan pengusaha tambang. Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.
Dilansir dari situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBIICMA), Harvey kini menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.
2. Punya banyak saham batubara
foto: Instagram/@sandradewi88
Harvey tercatat memiliki sebagian saham dari perusahaan pertambangan batu bara PT ABM Investama Tbk. (ABMM) sebesar 185,6 juta USD yang berkisar Rp 2 triliun dengan besaran 18,17 persen dari seluruh kontrak.
Selain itu, Harvey dikabarkan memiliki saham di sejumlah perusahaan batubara lain, seperti PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Melihat daftar nama perusahaan bergengsi itu, tak heran jika kekayaan Harvey Moeis bernilai sangat fantastis.
3. Punya jet pribadi
foto: Instagram/@raphaelmoeis
Digadang-gadang memiliki kekayaan yang fantastis, tak heran bila Harvey Moeis sempat dikabarkan membeli sebuah jet pribadi yang dihadiahkan untuk anak sulungnya, Raphael Moeis.
Hal ini diketahui dari sebuah unggahan kerabat Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Benyamin Ratu, yang memperlihatkan Harvey sedang duduk di dalam jet bersama kerabat lainnya. Unggahan itu menjelaskan jika jet pribadi Raphael baru saja mendarat di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma pada Senin, 25 Maret 2019.
Meski begitu, Harvey jarang mengunggah momen dirinya naik jet pribadi sang anak. Sandra Dewi pun demikian, hanya terlihat sesekali mengunggah foto di dalam jet pribadi itu.
4. Jadi Brand Ambassador Ferrari Roma
foto: Instagram/@sandradewi88
Harvey Moeis dan Raphael Moeis terpilih menjadi duta produk Ferrari Roma. Pemilihan suami dan anak pertamanya itu merupakan hadiah ulang tahun Raphael Moeis yang keempat yang dirayakan pada Jumat, 31 Desember 2021.
Pengumuman ini diunggah melalui akun Instagram Sandra Dewi dan Ferrari Jakarta. Dalam video iklan diawali dengan logo kuda jingkrak Ferrari. Ayah dan anak itu pun tampil kompak dalam video untuk merek mobil mewah ini.
5. Tersangka korupsi timah
foto: YouTube/KEJAKSAAN RI
Namun, kini suami dari Sandra Dewi ini ditetapkan oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi menjelaskan bahwa saat itu Harvey melakukan pertemuan dengan dalang kasus ini berinisial RZ. Hasilnya disepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dibalut dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Kuntadi pun menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.