Brilio.net - Insiden kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel memasuki babak baru. Sejumlah fakta-fakta ditemukan oleh pihak kepolisian sehingga membuat titik terang atas kasus kecelakaan ini.
Dari hasil penyelidikan kemarin, Tubagus Muhammad Joddy, sopir Vanessa Angel mengakui bahwa dirinya lalai saat membawa mobil Pajero putih tersebut. Diakui oleh Tubagus, ia sempat memainkan ponselnya dan mengendarai mobil dalam kecepatan 120 km per jam.
BACA JUGA :
Tak ada niatan damai, ayah Bibi minta Tubagus Joddy diproses hukum
Perkembangan insiden kecelakaan ini masih terus berlanjut. Dari pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kecelakaan yang membuat Vanessa Angel dan suaminya meninggal. Berikut ini 5 fakta terbaru penyelidikan kecelakaan Vanessa Angel, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (9/11).
1. Kasus kecelakaan Vanessa Angel naik tahap penyidikan.
BACA JUGA :
Pengasuh Gala Sky Andriansyah alami trauma pasca kecelakaan
foto: Liputan6.com
Kepolisian Daerah Jawa Timur menaikkan status pemeriksaan kasus kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada Senin (8/11) siang, Satlantas Wilayah Jombang menemukan adanya perbuatan melawan hukum pada kasus kecelakaan Vanessa itu.
"Iya, naik ke penyidikan karena ini merupakan tindak pidana lalu lintas," kata Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Senin (8/11) seperti dilansir dari Antara.
2. Periksa sejumlah saksi demi usut tuntas kecelakaan Vanessa Angel.
foto: Instagram/@tubagusjoddy
Dengan dinaikkannya status penyelidikan menjadi penyidikan, pihak kepolisian meminta keterangan dari beberapa pihak. Saksi tersebut di antaranya yaitu petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir, orang tua korban, serta petugas yang datang ke lokasi pascakecelakaan.
Pemeriksaan ini nantinya berguna untuk menemukan unsur-unsur pidana yang terjadi pada kecelakaan maut tersebut. "Untuk unsur-unsur pidana masih didalami, karena masih pemeriksaan saksi-saksi," ujar Hendry Ferdinand Kennedy.
3. Polisi lakukan gelar perkara
foto: Instagram/@bibliss
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut. "Ada beberapa pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang melihat pada saat kecelakaan," ucap dia.
Hal itu senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Bersama dengan Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Poles Jombang, polisi lakukan gelar perkara pada Senin (8/11) kemarin.
4. Kepolisian libatkan tim ahli di penyidikan kasus kecelakaan Vanessa Angel.
foto: Instagram/@vanessaangelofficial
Kepolisian akan melibatkan tim ahli guna mendalami peristiwa kecelakaan mobil yang ditumapangi Vanessa Angel di ruas tol Jombang-Mojokerto. Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, mengatakan bahwa pihaknya bersama ahli akan menganalisis hasil interogasi dan bukti lain dalam peristiwa tersebut.
"Yang sudah kami dapatkan, bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan," ujar Kombes Latif.
Kombes Latif mengakui pihaknya sudah mendapatkan banyak informasi, salah satunya soal status media sosial milik sopir.
"Karena kalau yang kita ketahui bahwa ini suatu hilangnya konsentrasi pengemudi. Hilangnya ini akan kami gali, dari hasil olah TKP yang sudah kita lakukan. Kami akan membantu penuh apa yg dilakukan penyidik dari jajaran Polres Satlantas Jombang," kata dia.
5. Penyelidikan kasus kecelakaan ini diawasi Propam Polda Jatim.
foto: Instagram/@vanessaangelofficial
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menegaskan, pihaknya akan mengawasi penyidikan kecelakaan tersebut. Tak sekadar mengawasi, pihaknya juga akan ikut mengawal secara profesional sampai kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya, mobil Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto Km 672 pada hari Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara yang ditemukan, sopir mengalami kelelahan saat mengendarai mobil. Mobil diduga melaju kencang dan oleng ke kiri sehingga menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia yaitu Vanessa Angel dan suaminya. Tiga korban selamat dan mengalami luka-luka yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa.