1. Penangkapan bermula dari warga yang resah.
BACA JUGA :
7 Pesinetron terjerat kasus narkoba lebih dari sekali, terbaru Ammar Zoni ditangkap kedua kalinya
foto: merdeka.com
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, penangkapan RD bermula dari seseorang yang memberikan informasi kepada polisi. Hal ini lantaran keresahan warga dengan banyaknya obat-obatan terlarang yang beredar di lingkungan tersebut.
Polisi yang langsung melakukan penelusuran, akhirnya menangkap RD di wilayah Ciwareng, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3) kemarin. Dari penangkapan tersebut diketahui jika remaja yang baru duduk di bangku kelas 3 SMP ini adalah seorang pengedar.
BACA JUGA :
Nia Ramadhani ungkap alasan pakai narkoba, kecewa pada masa lalu
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujarnya.
2. Beli narkoba secara online.
foto: pixabay.com
RD diduga sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba. Dari keterangan polisi, RD membeli obat-obatan terlarang tersebut secara online yang kemudian dijual kembali di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.
"Pelaku yang masih duduk di Bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dijual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
3. Polisi temukan 1.865 obat terlarang di rumahnya.
foto: pixabay.com
Dari tangan RD, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.865 obat terlarang di rumahnya. Barang bukti tersebut berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.