Brilio.net - Kabar bahagia datang dari YouTuber ternama Indonesia, Ericko Lim. Pasalnya, Ericko baru saja dibebaskan dari jeratan hukum karena masalah kepemilikan narkoba yang menimpanya pada tahun 2019.
Pada Senin (23/3) Ericko Lim mengunggah video di channel YouTube. Video berjudul "I'm Home" yang berdurasi 4 menit 52 detik tersebut berisikan permintaan maaf dirinya.
Ericko juga menjelaskan sedikit mengenai kronologi penangkapan dirinya kala itu. Baru sehari diunggah, video unggahan dari caster eSport Indonesia ini pun langsung menduduki trending teratas di YouTube Indonesia.
Berikut fakta-fakta YouTuber Ericko Lim usai terjerat kasus narkoba, seperti brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Selasa (24/3).
1. Sempat menghilang selama 8-9 bulan, pria kelahiran 30 Agustus 1993 ternyata harus mendekam di sel tahanan karena penyalahgunaan narkoba pada sekitaran bulan pertengahan 2019 lalu.
BACA JUGA :
10 Potret rumah Ria Ricis di-lockdown, sempat dilabrak warga
foto: Instagram/@xrickolim
2. Ericko Lim mulai ditahan oleh pihak kepolisian sejak tanggal 5 Juli 2019.
BACA JUGA :
Viral Ria Ricis syuting ditegur warga komplek, ini kronologinya
foto: Instagram/@xrickolim
3. Selain harus mendekam di jeruji besi, Ericko Lim juga diwajibkan menjalani rehabilitasi. Hal ini terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa dirinya.
foto: Instagram/@xrickolim
4. Ia merasa menyesal dan mengakui kesalahannya. Selepas masa kelamnya di penjara, Ericko merasa mengungkapkan bahwa ia merasa bersyukur dapat kembali dan memulai lembar kehidupan baru.
foto: Instagram/@xrickolim
5. Ericko menuturkan bahwa dirinya merasa beruntung karena memeroleh banyak pelajaran ketika ia berada di sel penjara selama beberapa bulan. Eriko juga mengaku selama di penjara, ia belajar untuk mensyukuri hidup.
foto: Instagram/@xrickolim
6. Ericko pun terlihat menyebarkan pesan positif kepada para fans setia melalui unggahan foto di media sosial Instagramnya.
foto: Instagram/@xrickolim