Brilio.net - Kabar terbaru aktor senior Epy Kusnandar kembali menarik perhatian publik. Seperti diketahui pada Jumat (9/5) kemarin, Epy dan rekannya Yogi Gamblez ditangkap polisi usai diduga mengkonsumsi obat terlarang.
Usai diciduk kepolisian, Epy dan Yogi Gamblez pun langsung dilakukan tes urine dan terbukti positif mengonsumsi ganja. Keduanya pun kini telah diamankan di Polres Jakarta Barat.
BACA JUGA :
Sepi job, ini 5 pekerjaan Epy Kusnandar sebelum terjerat narkoba, jadi pedagang kerupuk keliling
Baru-baru ini pada jumpa pers yang digelar pada Jumat (17/5) kemarin tidak terlihat batang hidung Epy Kusnandar. Polisi hanya menghadirkan Yogi Gamblez di depan awak media.
Berdasar jumpa pers itu, diketahui kabar dari aktor Preman Pensiun itu. Lantas seperti apa kabar suami Karina Ranau selang seminggu ditangkap karena ganja? Berikut ulasan brilio.net dikutip dari liputan6.com, Sabtu (18/5).
1. Epy Kusnandar tidak dihadirkan dalam rilis kasus yang menjerat bintang Preman Pensiun
BACA JUGA :
Jadi tempat live TikTok, 9 potret dapur Epy Kusnandar ini kecil tapi penataannya nggak bikin sumpek
foto: Liputan6/Ady Anugrahadi
Epy Kusnandar tertangkap basah mengkonsumsi ganja di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 4,18 gram. Diketahui, Epy Kusnandar baru pertama kali mengkonsumsi ganja yang diperolehnya dari Yogi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Epy nampaknya tidak dalam kondisi kesehatan yang baik. Penyidik berkoordinasi dengan pihak rumah sakit sehingga menetapkan bila Epy membutuhkan perawatan lebih lanjut. Oleh karena itu, polisi tidak menghadirkan Epy dalam giat rilis tersebut.
"Penyidik berkoordinasi dengan RSKO melakukan perawatan dan melakukan permohonan asesmen kepada asesmen terpadu untuk penyidikan lanjut terhadap EK," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi.
2. Alasan kemanusiaan, Epy Kusnandar tak dihadirkan dalam jumpa pers rilis kasus
foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Lebih jauh, Syahduddi menunjukkan surat rekomendasi Direktur RSKO terkait kondisi kesehatan Epy. Diketahui, atas dasar kemanusiaan, polisi memutuskan agar tidak menghadirkan aktor berusia 60 tahun itu.
"Kami mendapatkan surat dari rumah sakit bahwa kondisi yang bersangkutan belum stabil. Atas aspek kemanusiaan, saudara EK tidak dihadirkan," katanya, dilansir dari Liputan6, Sabtu (18/5)
3. Punya riwayat sakit saat ditangkap.
foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Walau sudah dinyatakan positif ganja, Epy nampaknya telah memiliki riwayat sakit bahkan ketika ditangkap kondisinya memang kurang stabil. Nggak heran bila polisi meminta perawatan untuk Epy, diketahui ia dirawat di RSKO Fatmawati, Jakarta.
"Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, dan saat ditangkap kurang sehat. Saudara EK dirawat di RSKO Jakarta dan ada rekomendasi dari direktur RSKO yang bersangkutan tidak memungkinkan dihadirkan dirilis hari ini," ungkap Syahduddi.
4. Dua hari terakhir jalani perawatan di Rumah Sakit.
foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Diketahui, sudah dua hari terakhir Epy menjalani perawatan di Rumah Sakit tersebut. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Epy Kusnandar.
"Yang bersangkutan sudah dua hari. Jadi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penyidik memiliki 3x24 jam, jika masih kurang ditambah lagi 3x24 jam. Sejak 2 hari lalu, EK dibawa ke RS ketergantungan," ucap Syahduddi.
5. Alami tekanan darah tinggi hingga depresi.
foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Ketika jumpa pers yang hanya menghadirkan Yogi Gamblez tersebut, ternyata Epy Kusnandar sedang dirawat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Epy mengalami tekanan darah tinggi dengan indikator 230/91.
Nggak cuma itu, ia juga mengidap depresi sehingga butuh perawatan lebih lanjut. Oleh sebab itu, suami Karina Ranau tersebut diberi waktu istirahat untuk menstabilkan kondisinya.
"Dari hasil pemeriksaan dari dokter, EK (Epy Kusnandar) mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230/91 atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan rumah sakit ketergantungan obat untuk dilakukan perawatan dan dilakukan assessment EK," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat itu.
6. Epy Kusnandar akan direhabilitasi.
foto:Liputan6/Ady Anugrahadi
Selanjutnya, Epy Kusnandar memiliki peluang untuk direhabilitasi. Diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, pihaknya akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar untuk rehabilitasi.
"Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," kata Syahduddi, dikutip brilio.net dari Liputan6, Sabtu (18/5)
Syahdudi menyebut keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik, tetapi juga koordinasi ke BNN. Keputusan itu diambil setelah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi," ucap dia.