1. Home
  2. »
  3. Selebritis
21 April 2021 08:41

7 Fakta penangkapan Rio Reifan, 4 kali terlilit kasus dugaan narkoba

Rio Reifan diamankan oleh polres Jakarta Pusat di kediamannya. Rizka Mifta
foto: Instagram/@rioreifan

Brilio.net - Kabar kurang menyenangkan tengah menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Aktor Rio Reifan ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dilansir brilio.net dari Liputan6.com, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Kabar itu menyebut bahwa Rio ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.

Penangkapan ini bukan menjadi pengalaman pertama untuk Rio Reifan. Aktor yang sempat membintangi sinetron Intan itu diketahui sudah empat kali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada 2015 lalu, ia diciduk polisi terkait kasus narkoba di bulan Januari. Kemudian, ia kembali harus berurusan dengan aparat hukum pada Agustus 2017.

BACA JUGA :
Jeff Smith dan 8 aktor ini terjerat kasus narkoba di usia muda


Dua tahun usai kejadian itu, Rio kembali ditangkap pada Agustus 2019. Dalam kejadian itu, aktor tersebut akhirnya dibebaskan karena mendapat asimilasi pada Desember 2020. Dan kini, di tahun 2021 Rio kembali diringkus terkait dugaan kasus yang sama.

Simak fakta penangkapan Rio Reifan dalam ulasan brilio.net dari Liputan6.com pada Rabu (21/4) berikut ini.

1. Rio Reifan kembali ditangkap pada 19 April 2021.

BACA JUGA :
9 Potret terbaru Lucinta Luna usai bebas, penampilannya panen pujian

foto: Instagram/@rioreifan

Aktor Rio Reifan kembali menjadi sorotan lantaran ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.Penangkapan ini diketahui terjadi pada (19/4) lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Betul," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).

2. Diamankan di kediaman Rio.

foto: Instagram/@rioreifan

Dalam penangkapan tersebut, Yusri menjelaskan Rio Reifan diamankan oleh polres Jakarta Pusat. Penangkapan terjadi di kediamannya, Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin, 19 April 2021.

"Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Yusri.

3. Memiliki barang bukti berupa sabu.

foto: Instagram/@rioreifan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari Rio Reifan. Rencananya, polisi akan memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan pemain sinetron Aqso dan Madina tersebut.

"Sabu," Yusri Yunus menambahkan.

4. Rio sedang menjalani tahap pemeriksaan.

foto: Instagram/@rioreifan

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Rio Reifan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih terus dilakukan pihak kepolisian. Sehingga, aparat belum bisa membagikan keterangan lebih banyak untuk saat ini. Namun polisi rencananya akan segera merilis kasus ini.

5. Kembali ditangkap karena sabu.

foto: Instagram/@rioreifan

Sebelum hal ini terjadi, Rio diketahui ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu, 14 Agustus 2019. Sama seperti saat ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,0129 gram dari tangan Rio Reifan pada penangkapan tersebut. Pada kasus pertama, ia diciduk pada tahun 2015 dan divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016. Dia lalu kembali ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan sabu dan bebas pada tahun 2018.

6. Empat kali tertangkap.

foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Penangkapan kali ini membuat Rio Reifan mengalami empat kali penangkapan dalam beberapa tahun terakhir. Terjerat kasus yang sama, ia pertama kali ditangkap pada 2015 di Jakarta Selatan. Kasus kedua adalah pada 2017, dan pada Agustus 2019 ia kembali berurusan dengan pihak keamanan. Kemudian pada (19/4) lalu, polisi menangkap lagi pria itu.

7. Sempat mengatakan kapok.

foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Empat kali tersandung kasus yang sama, Rio Reifan sempat mengaku kapok lantaran sudah dua kali mendekam di hotel prodeo. Hal ini disampaikannya setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017.

"Yang pertama saya juga bilang kapok, tapi masuk lagi. Kalau yang kedua ini saya enggak mau bilang kapok," kata Rio Reifan.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags