1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
4 Mei 2024 16:00

7 Penyanyi ini pernah disomasi tersandung kasus royalti, Agnez Mo diminta bayar Rp 1,5 M

Para penyanyi ini pun dituntut untuk meminta maaf dan mengganti rugi sejumlah uang pada sang pencipta lagu. Ferra Listianti

Brilio.net - Kisruh masalah royalti kembali mencuat di dunia musik Tanah Air. Sejumlah penyanyi pun sempat terlibat dalam masalah ini. Pasalnya, mereka dianggap mengkomersilkan lagu tanpa seizin pencipta lagu di acara on air maupun off air.

Para pencipta dan komposer lagu merasa bayaran royalti yang mereka terima tidaklah sebanding dengan penyanyi yang mendapatkan honor fantastis di panggung komersil. Imbasnya, para penyanyi ini pun dituntut untuk meminta maaf dan mengganti rugi sejumlah uang pada sang pencipta lagu.

BACA JUGA :
Umumkan pertunangan dengan cara unik, ini 10 potret mesra Stephanie Poetri anak Titi DJ dan kekasih


Terbaru, Agnez Mo yang dilarang membawakan lagu 'Bilang Saja'. Ia diminta oleh musisi sekaligus komposer, Ari Bias untuk membayar biaya penalti karena menggunakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin saat menggelar konser pada Mei 2023 lalu.

Tak hanya Agnez Mo, beberapa penyanyi ini juga sempat terlibat masalah royalti. Berikut ulasannya seperti brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Sabtu (4/5).

1. Agnez Mo.

BACA JUGA :
Jelang pernikahan dengan Rizky Febian, ini 7 tampilan dekorasi Mepamit di rumah Mahalini Raharja

foto: Instagram/@agnezmo

Agnez Mo mendapatkan somasi dari musisi sekaligus komposer, Ari Bias perihal penggunaan lagu ciptaannya, "Bilang Saja" di tiga konser musik tanpa izin. Sebelum melayangkan somasi, Ari Bias berkomunikasi dengan Steve, yang merupakan kakak sekaligus manajer Agnez Mo. Namun, ia tidak mendapat jawaban positif.

Ari Bias meminta pihak Agnez Mo membayar biaya penalti total sebesar Rp 1,5 miliar untuk tiga lagu yang dinyanyikan di tiga konser yakni, Surabaya, Bandung dan Jakarta.

"Karena kita bicara kejadian saat event, jadi totalnya Rp 1,5 miliar atau Rp 500 juta untuk masing-masing event. Itu menjadi tanggung jawab mereka berdua," kata Ari dilansir dari kapanlagi.com.

2. Ian Kasela.

foto: Instagram/@iankaselaradja

Rival Achmad Labbaika sebagai sosok yang mengaku pencipta lagu Cinderella juga melayangkan somasi kepada Ian Kasela selaku vokalis Band Radja. Disebutkan, jika lagu Cinderella sudah ditulis oleh Rival sejak 1996 dan direkam pada 1998 bersama Fresh Band.

Pemilik lagu, Rival Achmad Labbaika memutuskan untuk menuntut Ian Kasela membayar ganti rugi senilai Rp 20 miliar. Hal ini karena Rival menganggap dirinya sudah mengalami kerugian secara hak moral dan ekonomi yang diduga belum dipenuhi oleh Ian.

3. Once Mekel.

foto: Instagram/@oncemekelofficial

Begitupun dengan Once Mekel yang mendapatkan tuntutan dari Ahmad Dhani untuk membayar royalti atas lagu Dewa 19 sejak 2010. Sebab, Ahmad Dhani menilai event organizer yang mengundang Once Mekel tak pernah membayar royalti seusai membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Once Mekel pun akhirnya menanggapi pernyataan Ahmad Dhani itu. Menurut Once, dirinya tidak perlu membayar royalti kepada Ahmad Dhani. Dirinya menegaskan sesuai aturan yang berlaku, royalti lagu dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Pembagian royalti itu sudah diatur pemerintah melalui LMKN. Lembaga itu yang mengumpulkan dari orang-orang yang memakai karya orang lain dan membagikan ke penciptanya tersebut. Besarnya juga sudah diatur," ujar Once dilansir dari liputan6.com.

4. Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

foto: Instagram/@xdjtrisuaka

Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh sejumlah pencipta lagu melalui forum komunikasi artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI). Somasi yang dilayangkan kedua kalinya ini menuntut royalti atas lagu-lagu yang dicover oleh Tri Suaka.

Meski telah meminta maaf, keduanya diminta membayar royalti sebesar Rp 1 miliar dari pihak Andika. "Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan," ujar Arianto.

5. Via Vallen.

foto: Instagram/@viavallen

Pada 2018, Jerinx drummer SID pernah menyentil pedangdut Via Vallen melalui sebuah ulasan di Twitter atau X. Jerinx mengungkit lagu SID berjudul "Sunset di Tanah Anarki" yang dinyanyikan oleh Via Vallen. Menurut Jerinx, Via Vallen telah mengkomersilkan lagu tersebut tanpa izin.

6. Hanin Dhiya.

foto: Instagram/@hanindhiyaatys

Penyanyi Hanin Dhiya juga pernah terlibat masalah royalti dengan band Payung Teduh. Ia dianggap telah mengkomersilkan lagu berjudul Akad tanpa izin. Selain itu, Hanin Dhiya juga mengubah sejumlah lirik yang membuat vokalis Payung Teduh merasa kecewa.

Tak mau berlarut-larut dalam masalah tersebut, Hanin Dhiya pun langsung melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada vokalis Payung Teduh.

7. Andre Taulany.

foto: Instagram/@andreastaulany

Andre Taulany juga mendapatkan larangan dari Ndank Surahman Hartono untuk membawakan lagu ciptaannya. Larangan tersebut diungkapkan langsung lewat somasi yang dibuat oleh Ndank Surahman melalui kanal YouTube pribadinya.

Dalam somasi tersebut, Ndank yang merupakan mantan gitaris Stinky mengatakan bahwa terhitung sejak 30 Desember 2023, Andre Taulany dan grup musik Stinky dilarang membawakan lagu Mungkinkah dalam acara apapun.

"Bahwa mulai hari ini, saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya saya seperti 'Mungkinkah', 'Jangan Tutup Dirimu', dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," ujar Ndank, dilansir brilio.net dari kanal YouTube Ndank Stinky Official.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags