1. Home
  2. »
  3. Selebritis
2 Oktober 2019 13:35

Acaranya diberhentikan KPI, ini tanggapan santai Hotman Paris

Acara Hotman Paris Show diberhentikan karena menayangkan adegan kemarahan Nikita Mirzani pada Elsa Syarief. Hira Hilary Aragon

Brilio.net - Program Hotman Paris Show mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Keputusan ini tertulis dalam surat sanksi KPI Pusat untuk INews TV Nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9).

Karena hal tersebut, talkshow yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris ini diberhentikan sementara penayangannya. Sebagai host utama, melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris akhirnya memberikan tanggapan.

BACA JUGA :
Kisah Mpok Atiek pernah mimpi meninggal dunia, sampai ketakutan


"Orang-orang yang udah lama cemburu tidak baca website KPI! ha ha oknum nyinyir kacian yang kalah sukses dan kalah kaya dari aku!," jelas Hotman seperti dikutip dari Instagramnya, Rabu (2/10).

foto: Instagram/@hotmanparisofficial

BACA JUGA :
Sulit bertemu anak, Enji bakal somasi Ayu Ting Ting?

Pria 59 tahun ini tampaknya menanggapinya dengan santai. Hotman secara tegas mengaku bahwa acara televisi yang dipandunya itu merupakan program paling hits sekarang.

"Hotman Paris Show sekarang paling hit di TV infoteinmen dgn host hotman dan co host Melani!," paparnya.

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, program siaran yang dibawakannya ini merupakan acara khusus untuk pencari keadilan. Di akhir kalimat, Hotman menulis pesan untuk para musuh.

"Karena show khusus bagi pencari keadilan untuk viralkan penderitaan hukumnya! Udahlah musuhku: kamu tidak akan bisa kalahkan hotman dari aspek apa pun! Malah hotman makin hit," jelas Hotman.

Dilansir dari laman kpi.go.id, alasan sanksi penghentian sementara program siaran 'Hotman Paris Show' karena menayangkan adegan kemarahan Nikita Mirzani pada Elsa Syarief.

"Adegan kemarahan berlebihan ini dinilai sangat tidak pantas disampaikan di ruang publik. Kami menilai hal ini mengabaikan beberapa aturan dalam pedoman perilaku penyiaran dan melanggar beberapa pasal dalam aturan standar program siaran KPI," tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags