1. Home
  2. »
  3. Selebritis
17 April 2017 19:50

Ahmad Dhani adakan polling soal hukum, jawaban netizen ini makjleb

Hukum lalu lintas juga jadi sorotan. Septika Shidqiyyah

Brilio.net - Baru-baru ini Ahmad Dhani kembali membuat heboh publik. Kali ini adalah akibat kicauannya di akun twitternya @AHMADDHANIPRAST pada Sabtu (15/4) lalu. Lewat akun twitternya yang mempunyai 2,13 juta follower itu ia mengadakan polling tentang kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.

BACA JUGA :
7 Foto ini bukti Deva Mahenra cocok jadi Gong Yoo versi Indonesia




Netizen pun menyambut polling yang diadakan musisi kelahiran 26 Mei 1972 itu dengan antusias, terbukti hingga Senin (17/4) menurut pantauan brilio.net sudah lebih dari 10 juta orang mengikuti polling tersebut.

BACA JUGA :
11 Potret momen selebriti galang dana untuk Julia Perez, kompak abis

Namun, tak disangka selain menyambut dengan antusias, banyak netizen menyambut kegiatan polling yang diadakan Ahmad Dhani itu dengan sinis.

"Sejak peristiwa anak umur 13 tahun nyetir nabrak mati orang di jalan tol trus bebas, udah kagak lagi sama sekali" tulis akun @Irenecutemom pada Minggu (16/4).

"Sejak anak blom punya sim setir mobil mewah sendiri tengah malam menghabisi nyawa bbrp org dan bebas sejak saat itu rakyat kecil ngg percaya" Imbuh akun @PuroLesan

"Sentilan yang pas. Ibaratkan mendulang air kotor mau menyiram orang lain, Malah kena 'muka dianya sendiri'. Karma" tulis akun @IntiHarsojo.

Rupanya netizen mengaitkan tema polling suami Mulan Jameela itu dengan peristiwa kecelakaan mobil di Tol Jagorawi yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul pada 8 September 2013 lalu. Peristiwa nahas tresebut sempat fenomenal di Tanah Air. Pasalnya, saat itu Dul masih berusia 13 tahun dan tak mempunyai surat izin mengemudi. Bahkan dari peristiwa tersebut sebanyak enam orang meninggal dunia, dan korban luka ada sembilan orang.

Namun, dalam sidang putusan majelis hakim memutuskan Dul bebas. Sebelumnya JPU (Jaksa Penuntut Umum) menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara 2 tahun masa percobaan. Namun, majelis hakim merasa tak sepaham dengan tuntutan JPU tersebut.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags