Selebgram Cut Intanbaru saja mendapatkan kabar penting mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya, Armor Toreador. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Armor divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Ini adalah langkah besar dalam pencarian keadilan bagi Cut Intan.
Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Cut Intan, menyatakan rasa syukurnya atas keputusan hakim. Dia menegaskan bahwa ini bukan hanya soal beratnya hukuman, tetapi lebih kepada efek jera yang diharapkan dari keputusan ini.
BACA JUGA :
Kini bangkit meski sempat jadi korban KDRT, 8 momen Cut Intan tanding anggar di NUS Competition 2024
"Kami bersyukur, klien kami mendapatkan keadilan. Hakim telah menyatakan Armor terbukti bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Ana.
Ana juga menambahkan bahwa putusan ini adalah langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya. "Kami menyambut baik keputusan ini, dan kami akan terus mendampingi Cut Intan dalam proses pemulihannya," tambahnya.
BACA JUGA :
Sempat dijenguk ke penjara, Armor Toreador belum minta maaf pada Cut Intan dan anak-anaknya
foto: Instagram/@humaspolresbogor
Harapan Ana adalah agar putusan ini menjadi sinyal bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir. "Kami akan terus mendukung Cut Intan dalam proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis," ujarnya.
Di sisi lain, Cut Intan juga menyampaikan harapannya melalui Ana. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Cut Intan berharap agar tidak ada lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan mendoakan agar Armor bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini," tutup Ana.