1. Home
  2. »
  3. Selebritis
9 Juli 2022 16:50

Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi usai meninggalnya pekerja karaoke

Ayu Ting Ting dikenai tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya tiga korban. Kharisma Alfi Tiara
foto: Instagram/@ayutingting92

Brilio.net - Baru-baru ini tengah ramai pedangdut Ayu Ting Ting usai kasus meninggalnya dua pekerja di gerai karaoke miliknya. Pihak keluarga dari salah satu korban, akhirnya melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Belakangan diketahui, tiga orang meninggal dunia, hal ini disebabkan karena mengonsumsi minuman keras oplosan di gerai karaoke Ayu Ting Ting. Lebih lanjut, diketahui Polres Bengkulu juga sudah menangkap pemasok miras oplosan tersebut.

BACA JUGA :
11 Momen ulang tahun Ayu Ting Ting ke-30, berharap segera dapat jodoh


Orang tua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas, serta didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan bahwa artis Ayu Ting Ting atau yang bernama asli Ayu Rosmalina, dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya tiga korban.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat jumpa pers kepada wartawan, Jumat (8/7), dilansir brilio.net dari liputan6.com pada Sabtu (9/7).

BACA JUGA :
Punya mantan suami sama, 11 beda gaya Rosmanizar dan Ayu Ting Ting

foto: Instagram/@ayutingting92

Pada hal tersebut keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya juga mempertanyakan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) dari gerai karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan serta minuman, dan peran Ayu Ting Ting selalu pemilik brand.

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.

Hingga saat ini pihak kuasa hukum dari keluarga Sarah Aulia juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

foto: Instagram/@ayutingting92

Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting sempat menyangkal bahwa minuman tersebut adanya indikasi disembunyikan saat memasuki gerai karaoke, pasalnya pihak manajemen juga sudah melarang adanya pengunjung yang membawa minuman keras dari luar.

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno.

Hingga kini alasan tersebut menjadi salah satu bukti bagi pihak keluarga Sarah Aulia untuk melaporkan Ayu Ting Ting dan pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting.

"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting pemilik tempat usaha, manajemen karaoke Ayu Ting Ting, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno.

Namun, pihak karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu membantah dengan menegaskan bahwa tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat tersebut. Pihaknya juga tidak menyediakan minuman beralkohol. Kendati demikian, hingga kini berita yang telah diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ayu Ting Ting.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags