1. Home
  2. »
  3. Selebritis
9 Oktober 2024 13:40

Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga pisah rumah, ini jadi buktinya

Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Editor
foto: Instagram/@baimwong

Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoevenkini memasuki babak baru setelah Baim mengajukan permohonan cerai melalui e-court pada Selasa (8/10). Hal ini menandakan bahwa ada masalah serius dalam hubungan mereka.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Baim telah resmi mengajukan permohonan cerai dan juga hak asuh untuk kedua anak mereka. Menariknya, Baim tidak menyebutkan masalah harta gana-gini dalam permohonannya.

BACA JUGA :
Terseret dalam perceraian Baim Wong dan Paula, unggahan Dimas Seto singgung teman berkualitas disorot


Yang lebih mengejutkan, terungkap bahwa keduanya diduga sudah pisah rumah dalam waktu yang cukup lama. Taslimah mengonfirmasi bahwa alamat Baim dan Paula kini berbeda. "Dari data yang kami dapati, (Baim Wong dan Paula Verhoeven) beda alamat. Berbeda," ungkapnya dalam video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi.

foto: Instagram/@baimwong

BACA JUGA :
Kronologi nama Dimas Seto ikut terseret dalam drama perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baim kini telah menunjuk Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya. Fahmi dikenal luas karena menangani kasus-kasus sensasional, termasuk dugaan pencabulan yang melibatkan Nikita Mirzani.

Ketika ditanya mengenai kapan tepatnya Baim dan Paula pisah rumah, Taslimah hanya menyatakan soal beda alamat. "Yang jelas beda alamat, kami tidak menggali sampai ke dalam (sudah berapa lama pisah rumah). Beda alamat pemohon dengan termohon," ucapnya.

Publik kini bertanya-tanya, seberapa besar peluang Baim untuk mendapatkan hak asuh anak-anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. "Kita lihat nanti di pembuktian. Karena perkara ini, baru daftar. Kan ada prosesnya, perdamaian mediasi, pembuktian dan lain-lain," kata Taslimah.

Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan pada 23 Oktober 2024. Agenda sidang ini adalah perdamaian dan mediasi, yang diharapkan dapat memberikan titik terang bagi kedua belah pihak.

"Untuk sidang perdana, karena sudah ada penetapan hari sidang, penetapan Majelis Hakim, maka diperintahkan kepada petugas untuk memanggil kedua belah pihak dan kuasa hukumnya hadir di pesidangan tanggal 23 Oktober," tutup Taslimah.

Source: liputan6.com / Zulfa Ayu Sundari
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags