Brilio.net - Sistem ganjil genap sempat tidak diberlakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta menyusul musibah banjir yang melanda Ibu Kota. Kendati demikian, hari ini, Jumat (3/1), sistem ganjil genap mulai diberlakukan kembali. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Fahri Siregar.
"Kebijakan sistem ganjil genap di Ibu Kota hari ini, Jumat 3 Januari 2020 sudah diberlakukan lagi," kata Fahri dalam keterangannya seperti dikutip brilio.net dari merdeka.com, Jumat (3/1).
BACA JUGA :
Aksi 5 seleb bantu korban banjir Jakarta, bikin salut
Untuk itu, dikatakan oleh Fahri kebijakan sistem ganjil-genap sudah kembali normal. Pada jam pagi dimulai sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB. Sedangkan untuk jam malam, kebijakan ganjil-genap diketahui dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
foto: Twitter/@tmcpoldametro
BACA JUGA :
7 Musibah banjir Jakarta terbesar sepanjang 1918-2020
Sementara itu, VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba memastikan perjalanan konsumen KRL Commuter Line hari ini, Jumat (3/1), juga berjalan normal. Hanya saja, pihaknya masih mendapat kendala di lintas Tangerang-Duri.
"Perjalanan hingga saat ini di lintas tersebut hanya sampai Batu Ceper karena masih adanya genangan air antara Stasiun Batu Ceper-Stasiun Rawa Buaya," kata Anne lewat siaran pers pada Jumat (3/1).
Meski pengoperasian rute KRL umumnya sudah berjalan normal, PT KCI masih memberlakukan pembatasan kecepatan di beberapa rute sebab problem teknis di lapangan.
Seperti di Pondok Ranji-Kebayoran yang masih diberlakukan pembatasan kecepatan dengan 40 km per jam dan lintas di sekitar Kampung Bandan, juga masih diberlakukan pembatasan kecepatan dengan 30 km per jam.
"Namun untuk perjalanan KRL di lintas lainnya dapat beroperasi normal dengan kecepatan yang diizinkan," kata Anne.
Dikarenakan situasi dan kondisi pasca bencana banjir, Anne mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan baik di stasiun maupun di dalam KRL. Karenanya, apabila kondisi kereta padat untuk tidak masuk ke dalam KRL.