Brilio.net - Setelah beberapa bulan proses pemeriksaan, laporan Angel Lelga atas Vicky Prasetyo mendapatkan update dari pihak Kepolisian. Hari ini, Rabu, (4/12) Vicky resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pasal penghinaan.
BACA JUGA :
Unggah video joget bersama putrinya, Angel Lelga tuai kritik
Dilansir brilio.net dari kapanlagi.com, Rabu (4/12), hal tersebut dibenarkan oleh Kompol Andi Sinjaya dari Polres Jakarta Selatan. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Andi menyatakan bahwa status Vicky sudah menjadi tersangka.
"Benar. Atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," balas Andi.