Brilio.net - Nasib rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kini berada di ujung tanduk. Lady Nayoan resmi menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Bekasi imbas perselingkuhan sang aktor dengan Syahnaz Sadiqah.
Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi, membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Lady. Ranto mengatakan, gugatan cerai itu didaftarkan oleh Lady lewat kuasa hukumnya. Gugatan cerai Lady didaftarkan pada hari Senin, (10/7).
BACA JUGA :
11 Potret lawas Lady Nayoan sebelum jumpa Rendy Kjaernett, ternyata pernah ikut ajang pencarian bakat
"Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri," ujar Ranto Indra Karta dikutip brilio.net dari Liputan6.com.
"Berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto.
BACA JUGA :
Berperan jadi kakak adik, begini momen Syahnaz dan Lady Nayoan adu akting di FTV
foto: Instagram/@ladynayoan
Gugatan Lady teregistrasi dengan nomor 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sementara untuk sidang cerai perdana Lady dan Rendy akan digelar pada pertengahan Juli 2023. Keduanya pun diwajibkan untuk hadir di persidangan.
"Nomor perkaranya 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang perdana 18 juli 2023," terangnya.