Brilio.net - Nasib rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kini berada di ujung tanduk. Lady Nayoan resmi menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Bekasi imbas perselingkuhan sang aktor dengan Syahnaz Sadiqah.
Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi, membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Lady. Ranto mengatakan, gugatan cerai itu didaftarkan oleh Lady lewat kuasa hukumnya. Gugatan cerai Lady didaftarkan pada hari Senin, (10/7).
BACA JUGA :
11 Potret lawas Lady Nayoan sebelum jumpa Rendy Kjaernett, ternyata pernah ikut ajang pencarian bakat
"Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri," ujar Ranto Indra Karta dikutip brilio.net dari Liputan6.com.
"Berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto.
BACA JUGA :
Berperan jadi kakak adik, begini momen Syahnaz dan Lady Nayoan adu akting di FTV
foto: Instagram/@ladynayoan
Gugatan Lady teregistrasi dengan nomor 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sementara untuk sidang cerai perdana Lady dan Rendy akan digelar pada pertengahan Juli 2023. Keduanya pun diwajibkan untuk hadir di persidangan.
"Nomor perkaranya 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang perdana 18 juli 2023," terangnya.
Sementara ini Ranto belum menjelaskan agenda sidang cerai perdana, yang akan dijalani Lady dan Rendy. Semua tergantung pada ketetapan ketua hakim.
"Sidang pertama tergantung penetapannya, baik tergugat maupun penggugat," kata Ranto.
foto: Instagram/@ladynayoan
Ratno tak mengungkap rinci tuntutan Lady atas gugatan cerainya terhadap Rendy. Ia mengatakan, Lady hanya menginginkan berpisah dari Rendy dan menuntut hak asuh anak.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," imbuhnya.
Sebelumnya, Lady Nayoan geram dengan sang suami yang berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Ini disebutnya bukan perselingkuhan pertama yang dilakukan oleh mereka.
Sementara Rendy Kjaernett telah menyampaikan permohonan maafnya. Pada kesempatan berbeda, lewat sebuah video, Syahnaz juga sudah buka suara dan meminta maaf mengenai hal tersebut ditemani suaminya, Jeje Govinda.