Brilio.net - Pablo Benua dan Rey Utami menjadi perbincangan publik usai dirinya terseret dalam kasus ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar. Pablo dan Rey Utami dianggap telah menyebarkan video yang merusak nama baik seseorang. Dari kasus itu pun akhirnya pihak kepolisian menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Namun di balik kasus ikan asin yang sedang menyita perhatian, ada fakta lain yang terungkap. Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Jumat (12/7), polisi menggeledah rumah pasangan suami istri tersebut yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kasus 'ikan asin'. Ternyata polisi justru menemukan barang bukti lain yang menyeret Pablo.
"Kita temukan ada puluhan STNK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya dilansir dari merdeka.com, Jumat (12/7).
Argo juga mengungkapkan Pablo merupakan telapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil kredit. Laporan itu masuk pada 26 Februari 2018 lalu. Pablo selalu mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit.
Mobil yang diduga digelapkan Honda Jazz dan Honda HRV. Pablo selaku debitur tidak membayar cicilan tetapi memindah tangankan mobil tersebut kepada orang lain.
Saat polisi hendak mencari bukti mengenai kasus ikan asin, polisi kesulitan menemukan barang bukti, karena hampir semua sudah tidak ada.
"Saat melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya, bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman kemudian juga ada beberapa kamera, flashdisk sudah tidak ada," kata Argo.
Kendati demikian, lanjut Argo, penyidik telah meminta keterangan kepada pelapor, terlapor, saksi-saksi dan tiga orang ahli. Sehingga penyidik mengambil kesimpulan kalau mereka ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita juga periksa saksi ahli. Kemudian dari hasil gelar perkara, status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," pungkasnya.