Aktor dan YouTuber Denny Sumargo tidak tinggal diam menghadapi laporan dari Farhat Abbas. Suami dari Olivia Allan ini melaporkan balik Farhat atas dugaan ancaman yang diterimanya.
Denny hadir di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait laporannya. Ternyata, langkah hukum ini sudah dipersiapkan Denny sejak dua minggu lalu.
BACA JUGA :
Perseteruan masih lanjut, Farhat Abbas lempar pesan nyelekit untuk Denny Sumargo
"Tadi saya dipanggil untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan yang dimasukkan oleh lawyer saya. Intinya seperti itu," ungkap Denny kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/11).
"Hari ini kita memenuhi panggilan atas laporan kita sendiri, bukan laporan orang lain. Kita diperiksa dari pukul 10.30 hingga 14.00, ada 13 pertanyaan yang diajukan," tambah Mochamad Anwar, kuasa hukum Denny Sumargo.
Anwar mengungkapkan bahwa sebenarnya Denny sudah berencana untuk mengambil langkah hukum ini sebelum Farhat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pihak Denny belum ingin mengungkapkan detail mengenai dugaan ancaman yang dimaksud.
BACA JUGA :
Diperkarakan usai sambangi Farhat Abbas, ini respons tak gentar Denny Sumargo hadapi laporan polisi
"Ini masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas, kita ingin menekankan bahwa ada pengancaman yang terjadi. Kami sebenarnya ingin melapor sebelum Farhat melaporkan, tetapi pada hari yang sama, kami juga melaporkan," jelas Anwar.
Denny melanjutkan bahwa awalnya ia enggan untuk membuat laporan balik terhadap Farhat Abbas. Ia sempat berpikir bahwa masalahnya dengan Farhat sudah selesai setelah mengunjungi rumah pengacara beberapa waktu lalu.
"Namun, setelah dihubungi pengacara saya, saya diberitahu bahwa ini tidak bisa dibiarkan karena sudah kelewatan. Akhirnya, saya memberikan surat kuasa kepada mereka untuk menangani masalah ini secara hukum, karena sebagai warga negara, saya memiliki hak untuk melindungi diri," jelasnya.
Anwar menegaskan bahwa laporan ini dibuat untuk melindungi hak-hak Denny Sumargo dan memastikan bahwa laporan terhadap Farhat sudah memenuhi unsur hukum yang berlaku.
"Kami sudah menyampaikan bahwa delik ini memenuhi unsur. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung," pungkas Anwar.