Chikita Meidy, mantan artis cilik memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, mengenai dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut resmi dilayangkan di Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.
Dalam sebuah pernyataan, Chikita, yang memiliki nama lengkap Chika Cecilia Oktaviany, mengungkapkan rasa kecewanya. Ia merasa bahwa masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik, tanpa harus melibatkan jalur hukum.
BACA JUGA :
Merasa nama baiknya tercemar, Azizah Salsha laporkan akun penyebar hoaks dan fitnah ke Bareskrim
"Sangat disayangkan hal seperti ini tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu, saya tahu dari media. Saya jujur kecewa banget karena menurut saya hal ini bisa dibicarakan baik-baik," ujar Chikita saat ditemui di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 27 September 2024.
Chikita juga menambahkan bahwa ia perlu waktu untuk memahami sejauh mana laporan ini akan berkembang. "Jadi, maka dari itu saya butuh untuk silent, mengetahui sejauh mana laporan ini," jelasnya.
BACA JUGA :
Nikita Mirzani beli pizza untuk 700 orang di rutan, habis Rp 10 juta
Chikita menegaskan bahwa pernyataannya dalam live streaming di Tiktok terkait bisnisnya yang mengalami kerugian akibat tindakan Shilda adalah fakta yang didukung oleh bukti-bukti yang telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Apa yang saya sampaikan di live streaming itu adalah fakta, didasari dengan bukti-bukti terkait yang saya sudah serahkan kepada tim kuasa hukum saya," tegasnya.
Menurut Chikita, ia merasa menjadi korban dalam situasi ini, terutama karena bisnis skincare yang dijalaninya mengalami kerugian besar. Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak membahas detail mengenai luka lama yang dirasakannya.
"Kan terdengar lucu ya merasa dicemarkan nama baiknya padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya. Saya cukup tidak perlu membahas luka lama lagi tapi at the end mungkin teman-teman bisa melihat banyak kerugian-kerugian yang ditinggalkan," ungkapnya.
Adam Barkah Setiadi, kuasa hukum Chikita, menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki unsur kesengajaan dalam menyebut nama terlapor saat melakukan live Tiktok pada 6 September 2024. Menurut Adam, laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan tidak memiliki dasar yang kuat.
"Karena apa yang diungkapkan beliau merupakan suatu fakta, bukan hoaks. Yang teman-teman ketahui pasti UUITE itu orang memfitnah, terus orang menjelaskan sesuatu, langsung menyebut nama orang, langsung dianggap itu pencemaran nama baik, tidak seperti itu," tutup Adam.