Brilio.net - Seperti yang diketahui, Andre Taulany baru-baru ini mendapatkan larangan dari Ndank Surahman Hartono untuk membawakan lagu ciptaannya. Larangan tersebut diungkapkan langsung lewat somasi yang dibuat oleh Ndank Surahman melalui kanal YouTube pribadinya.
Dalam somasi tersebut, Ndank yang merupakan mantan gitaris Stinky mengatakan bahwa terhitung sejak 30 Desember 2023, Andre Taulany dan grup musik Stinky dilarang membawakan lagu Mungkinkah dalam acara apapun.
BACA JUGA :
Andre Taulany dan Stinky dilarang bawakan lagu berjudul Mungkinkah, ini penyebabnya
foto: YouTube/Ndhank Stinky Official
"Saya Endang Surahman Hartono. Hari ini tanggal 30 Desember tahun 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak. Bahwa mulai hari ini, saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," ujarnya yang dikutip brilio.net, Selasa (2/1).
BACA JUGA :
Momen 9 vokalis band bareng putranya yang beranjak remaja, disebut mirip kakak adik
Ndank melayangkan somasi tersebut lantaran merasa memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu yang mengacu pada UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Lebih lanjut, Ndank hanya memperbolehkan Andre Taulany dan Irwan Batara selaku bassist Stinky membawakan lagu Mungkinkan di bagian lirik yang diciptakannya, yakni di bagian ending lagu.
Ndank yang juga merupakan mantan gitaris Stinky mengaku akan melaporkan pelarangan lagu Mungkinkah ke Polda Metro Jaya. Video somasi Ndank pun ramai menjadi perbincangan di media sosial.