Brilio.net - Sosok Nikita Mirzani memang tak henti-hentinya mengundang sensasi. Artis 31 tahun ini kembali harus berurusan dengan kepolisian gara-gara cuitannya di media sosial.
Nikita dituding telah menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo lewat akun Twitter-nya. Dalam cuitan tersebut Nikita mengaitkan Gatot Nurmantyo dengan film Pengkhianatan G30S/PKI.
BACA JUGA :
Foto bareng, teman Nikita Mirzani ini disebut mirip Angelina Jolie
foto: Twitter/@NikitaMirzani
"Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke Lubang Buaya pasti seru," tulis akun @NikitaMirzani pada Sabtu (30/9).
BACA JUGA :
Sentil kasus Rizieq, mantan sebut Nikita Mirzani maling teriak maling
Sejumlah advokat di Palembang pun melaporkan cuitan akun @NikitaMirzani ini ke polisi. Pengacara yang tergabung dalam Advokat Al Islam NKRI Sumsel mengadu ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (3/10). Mereka mendesak pihak kepolisian mengusut laporan tersebut.
Selain itu, Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) juga berencana melaporkan akun @NikitaMirzani ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
GEPAK menganggap akun @NikitaMirzani telah menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Ketua Umum GEPAK, Rahmat Himran, cuitan itu menjadi masalah bukan hanya karena menyinggung nama Gatot Nurmantyo, tetapi juga institusi militer. Alasannya, akun tersebut menyebut kata Panglima Gatot.
Cuitan ini pun sudah dihapus oleh akun @NikitaMirzani, dan sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Nikita Mirzani sendiri.