1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
26 Maret 2024 15:23

Dituduh pengacara Ria Ricis minta hak dan biaya anak, Teuku Ryan beri respons geram

Teuku Ryan emosi dengan tuduhan dari pihak Ria Ricis Dinar Nur Zaky Achmad
foto: Instagram/@teukuryantr

Brilio.net - Ria Ricis menghadirkan kakak-kakaknya, Oki Setiana Dewi dan dr. Shindy Putri, dalam sidang perceraian dengan Teuku Ryan. Kehadiran mereka sebagai saksi dari Ricis merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang digelar secara online.

Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, mengungkapkan bahwa ia turut mendengarkan kesaksian Oki Setiana Dewi dan Shindy. Ia tidak menyangkal peran penting keduanya dalam hubungan antara Ria Ricis dan Teuku Ryan.

BACA JUGA :
Teuku Ryan nangis saat sidang mediasi, kekeh ingin pertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis


Namun, setelah persidangan selesai, Teuku Ryan menjadi perhatian utama setelah diduga mengajukan permintaan terkait hak asuh dan biaya perawatan anak. Permintaan tersebut diungkapkan oleh tim pengacara Ria Ricis.

Pengacara tersebut menyatakan bahwa pihak Teuku Ryan meminta hak asuh dan kontribusi finansial untuk perawatan anak dalam tuntutannya. Hal ini membuat Teuku Ryan emosi mengetahui pernyataan tersebut dari pengacara Ria Ricis, Hendra K. Siregar.

Teuku Ryan memposting ulang sebuah Instagram Story dari salah satu akun fanbase yang berupa tangkapan layar berisi opini tentang pernyataan yang dikatakan oleh pengacara Ria Ricis.

BACA JUGA :
8 Perjalanan karier Teuku Ryan, ternyata sempat jadi pegawai BUMN sebelum jadi suami Ria Ricis

Mohon maaf bapak pengacara. Mungkin saya bukan pengacara tetapi ilmu saya sudah bisa di gunakan untuk sedikit membahas statment yang bapak berikan. Pertama hakim belum memutuskan gugatan tergugat di kabulkan atau tidak , sesudah keputusan dr hakim baru bisa tergugat mengajukan gugatan balik jika tidak terima dengan hadil keputusan persidangan."

Ketetapan hasil putusan pengadilan itu 14 minggu sejak di tetapkan dan pihak tergugat bisa banding dn menuntut balik. Bapak bilang ada gugatan menuntut hak asuh anak dan minta d biayai ? Apa benar pak, "tulis fans itu.

Menurutnya pernyataan tersebut ngawur dan harus dipertanggungjawabkan karena bisa masuk ke dalam pencemaran nama baik.

foto: Instagram/@teukuryantr

Statment ini bisa berbahaya pak mohon d koreksi ulang , baru dengar pihak laki2 nuntut biaya anak pada mantan istri. Mohon di kaji ulang statment bpk agar tidak berpotensi mencemarkan nama baik. Karena yg saya liat dan sudah beredar org 2 yg gak faham hukum mulai bertingkah. Fahami baik2 klarifikasi ini gaeszz. Bs d tanyakan pada org ahli. Terima kasih, lanjut keterangan tersebut.

Ia pun geram dengan tuduhan tersebut. Dalam postingan ulangnya, Teuku Ryan juga meminta itikad baik untuk tidak menggiring opini di tengah masalah yang sedang mereka selesaikan.

"Semoga ada itikad baik untuk tidak menggiring opini dan melakukan pencemaran nama baik," tulis Teuku Ryan dalam postingan ulangnya.

Tidak sedikit juga warganet yang ikut meninggalkan komentar menanggapi postingan tersebut dan proses hukum yang sedang dijalani oleh Ria Ricis dan Teuku Ryan.

"Terkadang orang diluar mrk ini yg memperkeruh, sekelas pengacara itu... Gawat," kata akun @arma_pulungan.

"Saya juga kaget dengan statment beliau,mana ada pihak laki minta nafkah biaya trhadap ipihak istri apalagi hak asuh anak sedangkan masih balita itu kan gak mngkin bngt beliau @teukuryantr dan pengacara jg gak bodo mslh hukum kan,bukankah ini ini akan memperkeruh suasana," komentar akun @hanna_kalzaqov.

"ini sdh gak benar statemen si pengacara, sdh jadi bola liar ni mak, harus ada klarifikasi ni dari pihak pengacara icis.., sdh pencemaran nama baik ini," sebut zaza_liong

View this post on Instagram

A post shared by Makmin (@makmin___)

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags