Brilio.net - Kasus ujaran ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq tak hanya menyeret sang mantan suami Galih Ginanjar tapi juga Rey Utami dan suaminya Pablo Benua. Dalam kasus tersebut, Fairuz A Rafiq mendapat dukungan dari suami dan kakaknya.
Fairuz akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum, tepat hari ini, Rabu (3/7), Fairuz memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Fairuz dimintai keterangan atas laporan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya Galih Ginanjar. Fairuz tiba pada pukul 11.00 WIB.
Dilansir dari liputan6.com, sebelumnya beredar kabar bahwa Galih Ginanjar akan menggelar konferensi pers didampingi oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Namun kabar tersebut dibantah oleh Aldwin Rahadian sendiri.
Aldwin sendiri mengaku bahwa dirinya belum memutuskan akan ikut menangani kasus Galih Ginanjar ini atau tidak.
"Saya baru didatangi (Galih Ginanjar) dan diajak bicara juga diminta bantuan, hanya saja saya belum putuskan. Karena saya minggu ini akan ke luar negeri agak lama, jadi nampaknya saya tidak bisa," kata Aldwin Rahadian.
Lebih lanjut, Aldwin Rahadian mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan saran untuk Galih Ginanjar dalam menghadapi kasus ini. Galih Ginanjar diminta untuk berdamai ketimbang menempuh jalur khusus.
"Saya hanya sempat menyarankan untuk diselesaikan baik-baik," ujarnya.