Brilio.net - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda kini memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1), Ferry akhirnya resmi ditahan.
Melansir dari Liputan6.com, Ferry Irawan terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan. Ayah sambung Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Berbagai alasan melatarbelakangi Ferry Irawan kini menjadi tahanan di kepolisian.
BACA JUGA :
Alasan Ferry Irawan lakukan KDRT pada Venna Melinda penyebabnya diduga karena ini
"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan kepada FI (Ferry Irawan)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Keinginan Ferry Irawan untuk tidak ditahan diungkapkan sebelum menjalani pemeriksaan. Namun pada akhirnya penyidik melakukan penahanan terhadap aktor 45 tahun tersebut. Atas kasus tindak kekerasan yang menimpa Venna Melinda membuat Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Sebagaimana pasal 21 KUHP syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan. Apalagi ancaman kepada tersangka 5 tahun," ujar Dirmanto.
BACA JUGA :
Pulang ke Indonesia dan bertemu Venna Melinda, Verrell Bramasta patah hati melihat kondisi ibunya
Sebelum dibawa ke sel tahanan, Ferry Irawan sempat menemui awak media. Ditemani oleh kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, Ferry menyampaikan rasa penyesalannya dan meminta maaf kepada Venna Melinda.
foto: Instagram/@vennamelindareal
Ia juga sempat menuliskan surat cinta untuk istrinya tersebut dan membacanya di depan awak media. Dalam isi suratnya, Ferry kembali mengenang perjuangannya dan Venna sampai bisa resmi menjadi pasangan suami-istri.
"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala kesalahan, khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga," tutur Ferry dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ferry Irawan menyatakan ikhlas menjalani proses hukum atas kasus KDRT tersebut. Ia juga mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kalau dalam proses hukum, dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insyaallah segala macam konsekuensinya Insyaallah Abi akan coba dengan ikhlas menjalaninya," lanjutnya.
Ferry juga mengaku kalau ibunya sedang sakit hingga berharap istrinya dapat memahami kondisi tersebut. Selain itu, Ferry juga berharap Venna Melinda masih bisa memaafkan dirinya lantaran ia masih mencintai istrinya tersebut.
"Saya ingin memohon, Abi mohon lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya berbakti, jangan sampai saya menyesali untuk kedua kalinya ketika saya kehilangan almarhum bapak saya. Saya tahu di lubuk hati Mena yang terdalam, Mena orang baik," ungkapnya.
foto: Instagram/@vennamelindareal
Sementara kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian atas ditahannya Ferry Irawan sebagai terduga pelaku KDRT. Menurut Hotman Paris, aparat telah mendengarkan suara rakyat terutama kaum perempuan.
"Selamat malam, saya Hotman Paris selaku pengacara dari pelapor Venna Melinda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ucap pengacara kondang tersebut dikutip brilio.net dari Instagram @vennamelindareal.
"Karena telah mendengar suara rakyat khususnya mendengar suara kaum perempuan yang ingin agar segera dilakukan penahanan atas yang diduga pelaku KDRT dan hari ini tanggal 16 Januari 2023, Polda Jawa Timur telah resmi mengumumkan bahwa Ferry Irawan telah resmi ditahan terhitung sejak malam ini," beber Hotman Paris.
Di lain sisi, Venna Melinda masih teguh melanjutkan mencari keadilan atas apa yang ia alami. Diketahui ibunda Verrell dan Athalla ini tengah mengurus gugatan perceraiannya dengan Ferry Irawan.