Brilio.net - Mantan kekasih dari mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad telah bebas lebih cepat dari hukuman penjara yang diberikan. Sebelumnya, Gaga mendapatkan vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022 lalu. Gaga diketahui telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 lalu.
Kabar bebasnya Gaga Muhammad dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukumnya. Fahmi mengatakan bahwa kliennya telah menghirup udara bebas satu minggu setelah lebaran.
BACA JUGA :
7 Pembelaan Gaga Muhammad di sidang pledoi, merasa tak adil
"Iya pertama saya ucapkan alhamdulillah bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara bebas sejak tanggal 18 April sebetulnya," jelas Fahmi Bachmid, dilansir brilio.net dari KapanLagi.com pada Rabu (1/5).
Fahmi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan orang tua dari Gaga mengenai kabar ini. Saat ini, Gaga diketahui tengah berada di Jakarta.
BACA JUGA :
Jalani sidang lanjutan, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara
foto: Instagram/@gagamuhammad
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga dan juga tadi melaporkan 'Gaga sudah keluar bang sudah di Jakarta', jadi Gaga tetap di Jakarta tinggalnya," ungkapnya.
Fahmi menjelaskan bahwa secara hukum, kliennya sudah tak memiliki persoalan dengan keluarga dari mendiang Laura Anna. Hal tersebut dikarenakan Gaga sudah menjalani proses hukumannya. Namun, terkait bebasnya Gaga yang lebih cepat, Fahmi menilai karena Gaga berperilaku baik.
"Secara hukum sudah tidak ada lagi persoalan antara Gaga dengan keluarga korban (Laura), sudah selesai, Gaga sudah menjalani hukumannya dan itu adalah bagian dari proses hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh Gaga Muhammad," jelasnya.
Fahmi berpendapat jika kemungkinan selama dipenjara, Gaga berusaha untuk berperilaku baik. Misalnya patuh terhadap aturan sehingga mendapatkan keringanan.
foto: Instagram/@gagamuhammad
"Alhamdulillah segala perjuangan dari Gaga sendiri yang mungkin dia Tertib, dia patuh, sebagai seorang yang menjalani dan sebagai seorang terpidana yang patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," imbuhnya.
Gaga Muhammad dihukum atas insiden kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna pada 2019 lalu. Kecelakaan tersebut membuat Laura mengalami cedera saraf tulang belakang yang menghilangkan kemampuan sensor motorik dan kendali geraknya. Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 saat berjuang melawan spinal cord injury.