Baru-baru ini, Hamish Daud terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin. Dengan kaus biru tua dan masker hitam, suami dari penyanyi Raisa Andriana ini tampak serius saat tiba di lokasi.
Namun, saat ditanya oleh awak media, Hamish memilih untuk tidak menjawab. Sandy Arifin menjelaskan bahwa kedatangan kliennya adalah untuk berkonsultasi mengenai dugaan pencemaran nama baik. "Kita masih konsultasi, kita masih konsul," ungkap Sandy. Ia menambahkan bahwa mereka belum membuat laporan polisi, dan segera bergegas menuju mobil yang menunggu.
BACA JUGA :
Sejak lahir tak diekspos, ini wajah asli Zalina anak Raisa dan Hamish Daud dipuji mirip Dahlia Poland
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (5/11/2024), Sandy menegaskan bahwa jika Hamish memutuskan untuk melapor, maka statusnya akan menjadi pelapor.
Dugaan Pencemaran Nama Baik
Instagram/@hamishdw
BACA JUGA :
Bathub-nya mewah seharga Rp 375 juta, 9 potret kamar mandi Raisa ini langsung view kolam renang
Sandy Arifin enggan mengungkap siapa yang menjadi terduga pelaku pencemaran nama baik tersebut. "Ini tentang dugaan pencemaran nama baik. Belum, belum (buat laporan polisi) masih konsultasi. Mau melaporkan," jelasnya kepada media.
Masih dalam Proses Penyelidikan
Instagram @hamishdw
Setelah pertemuan, Hamish tetap bungkam dan memilih untuk masuk ke dalam mobil. Namun, Sandy mengungkapkan bahwa mereka masih mempelajari dugaan pencemaran nama baik yang dihadapi Hamish. "(Dugaan pencemaran nama baik ini) masih lidik (penyelidikan). Masih kita pelajari," tutup Sandy sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya.
Profil Singkat Hamish Daud
Instagram/raisa6690
Hamish Daud adalah seorang presenter dan aktor yang lahir pada 8 Maret 1980. Ia mulai dikenal publik saat membawakan program My Trip My Adventure di salah satu stasiun televisi swasta. Selain itu, Hamish juga membintangi sejumlah film populer seperti Rectoverso, Supernova: Satria, Putri, dan Bintang Jatuh, Gangster, dan Critical Eleven. Ia menikahi Raisa pada 3 September 2017.