Brilio.net - Perceraian antara Ammar Zoni dan Irish Bella yang terdaftar di Pengadilan Agama Depok sejak tahun 2023 lalu, kini sudah berakhir dengan adanya putusan cerai dijatuhkan secara e-court pada hari Kamis (1/2). Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella pada Ammar Zoni.
Putusan cerai mereka pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamal Syarief. Dengan demikian, pasangan yang menikah pada 28 April 2019 silam tersebut dinyatakan tidak lagi terikat hubungan pernikahan.
BACA JUGA :
Kini dikontrakkan demi kebutuhan biaya hidup, ini 10 potret dapur rumah lawas Irish Bella & Ammar Zoni
"Pada hari ini, telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik. Para hakim telah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan putusan yang diunggah melalui sistem informasi pengadilan, dihadiri oleh para pihak sesuai peraturan Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2022," ujar Kamal Syarif dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Jumat (2/2).
foto: Instagram/@_irishbella_
BACA JUGA :
Hidupi dua anak sendirian, ini 9 potret terbaru Irish Bella tak malu banting stir jualan daster
Selain mengabulkan soal gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, majelis hakim juga mengabulkan hak asuh anak atas dua anak mereka. Hak asuh anak dinyatakan jatuh ke tangan Irish Bella.
"Hak asuh anak menjadi salah satu fokus gugatan, dimana Irish Bella mengajukan permohonan untuk ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," ucap Kamal.
Dengan ditetapkannya Irish Bella sebagai pemegang hak asuh anak, Ammar Zoni ke depannya wajib memberikan nafkah bulanan. Besaran nominal ditentukan sebesar Rp 10 juta untuk dua anak. Nominal itu belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak.
"Keputusan mengenai nafkah anak juga telah dikeluarkan, diwajibkan kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan, dan hal ini tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak," sambung Kamal Syarief.
foto: Instagram/@_irishbella_
Hanya saja, besaran nafkah Rp 10 juta per bulan itu hanya untuk tahun pertama perceraian saja. Di tahun-tahun berikutnya, nominal nafkah yang wajib dibayarkan Ammar Zoni ke Irish Bella akan terus bertambah sebesar 10 persen.
"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya," urai Kamal.
"Ini berkaitan dengan memberikan kebutuhan semakin meningkat dan menjangkau kelayakan hidup, itu kewajiban ayahnya untuk anak-anaknya," Kamal menambahkan.
Kendati demikian, Ammar Zoni sebagai ayah kandung tetap diberikan akses untuk bertemu dengan kedua anaknya. Wanita berdarah blasteran Indonesia-Belgia ini pun wajib mengizinkan Ammar Zoni untuk menemui anak-anaknya.
"Irish Bella diperintahkan hakim untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni agar dapat bertemu dan memberikan kasih-sayangnya seperti ayah kandung terhadap anaknya," ungkap Kamal.