"Hak asuh anak menjadi salah satu fokus gugatan, dimana Irish Bella mengajukan permohonan untuk ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," ucap Kamal.
Dengan ditetapkannya Irish Bella sebagai pemegang hak asuh anak, Ammar Zoni ke depannya wajib memberikan nafkah bulanan. Besaran nominal ditentukan sebesar Rp 10 juta untuk dua anak. Nominal itu belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak.
BACA JUGA :
Kini dikontrakkan demi kebutuhan biaya hidup, ini 10 potret dapur rumah lawas Irish Bella & Ammar Zoni
"Keputusan mengenai nafkah anak juga telah dikeluarkan, diwajibkan kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan, dan hal ini tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak," sambung Kamal Syarief.
foto: Instagram/@_irishbella_
BACA JUGA :
Hidupi dua anak sendirian, ini 9 potret terbaru Irish Bella tak malu banting stir jualan daster
Hanya saja, besaran nafkah Rp 10 juta per bulan itu hanya untuk tahun pertama perceraian saja. Di tahun-tahun berikutnya, nominal nafkah yang wajib dibayarkan Ammar Zoni ke Irish Bella akan terus bertambah sebesar 10 persen.
"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya," urai Kamal.
"Ini berkaitan dengan memberikan kebutuhan semakin meningkat dan menjangkau kelayakan hidup, itu kewajiban ayahnya untuk anak-anaknya," Kamal menambahkan.
Kendati demikian, Ammar Zoni sebagai ayah kandung tetap diberikan akses untuk bertemu dengan kedua anaknya. Wanita berdarah blasteran Indonesia-Belgia ini pun wajib mengizinkan Ammar Zoni untuk menemui anak-anaknya.
"Irish Bella diperintahkan hakim untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni agar dapat bertemu dan memberikan kasih-sayangnya seperti ayah kandung terhadap anaknya," ungkap Kamal.