"Aku cuma minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah. Bahwa apa yang kamu miliki sekarang adalah untuk kamu. Dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah juga untuk kamu, apapun itu," tutur Ferry dilansir pada Rabu (11/1).
Perjanjian yang dibuat keduanya pun membuat notarisnya kaget. Pihak notaris yang menangani perjanjian pranikah mereka bahkan menanyakan ulang terkait isi di dalamnya. Sebab, jika merujuk ke isi perjanjian pranikah itu, jika Ferry Irawan bercerai dengan Venna ia tidak mendapatkan pembagian harta gono-gini.
BACA JUGA :
7 Kontroversi Ferry Irawan, pernah tinggalkan istri yang sakit stroke hingga KDRT
"Pas kita ke notaris nih, notarisnya cuma ngomong gini, 'Pak, maaf banget, saya mau tanya, saya belum pernah nih buat perjanjian yang seperti ini', Maaf ya, ini sih amit-amit. Kalau nanti bapak makin berumur makin tua, misalnya terjadi apa-apa, jadi bapak nggak bawa apa-apa?" kata Ferry Irawan, menirukan notaris.
Seraya meyakinkan pihak notaris, Ferry pun mengungkapkan jika ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ferry telah membuat kesepakatan jika semua harta yang didapatkan setelah menikah akan diatas namakan sang istri, Venna Melinda.
foto: Instagram/@ferryirawanreal
BACA JUGA :
Putuskan pulang ke Indonesia usai dengar kabar sang ibu, Verrell tidur di bandara karena paspor hilang
"Nggak apa-apa, saya nggak apa-apa kok. Pokoknya yang saya dapat itu buat dia dan akan saya atas namakan buat dia semua," imbuh Ferry menjawab pertanyaan notaris.
Kini, masalah yang menerpa rumah tangga Venna dan Ferry tengah didalami pihak kepolisian. Sementara itu, Venna dilarikan ke rumah sakit karena mantan istri Ivan Fadilla itu mengalami luka pada bagian hidung akibat dugaan kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan. Seperti yang disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," tutur Triyulianto, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, dilansir dari antaranews.com.